KPU Laporkan Kasus Peretasan 2,3 Juta Data Pemilih ke Polri
#NormalBaru dan #HidupBersamaCorona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jutaan data kependudukan warga Indonesia (WNI) di laman situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas dan dibagikan melalui forum komunitas peretas. Hal ini menimbulkan kritik keamanan dan kerahasiaan data KPU.
Terkait hal itu, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, pihaknya meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
"Laporan sedang berjalan sesuai protokol COVID-19 di Bareskrim. Saat ini, sedang proses koordinasi KPU dan Cyber Crime Mabes Polri. Rilisnya besok disampaikan," kata Viryan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/5).
Baca Juga: 2,4 Juta Data WNI di KPU Diretas, Dukcapil: Kebocoran Bukan dari Kami
1. Dukcapil: Kebocoran data bukan dari kami
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, KPU seharusnya tidak perlu menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
”NIK dan nomor KK tidak perlu ditampakkan, agar tidak disalahgunakan untuk pendaftaran kartu prabayar dan untuk membuat KTP elektronik palsu,” kata Zudan saat dihubungi, Sabtu (23/5).
Zudan memastikan, tidak ada kebocoran data kependudukan dari server Dukcapil. Ia juga mengatakan, Dukcapil sudah melakukan pengecekan data center, log dan traffic pada server data kependudukan.
“Alhamdulillah semua tidak ada masalah,” ujar dia.
Baca Juga: Situs KPU Diretas, 2,3 Juta Data Pribadi Warga Indonesia Dicuri