Laporkan Suharso soal Sewa Jet Pribadi, Kader PPP Ini Diperiksa KPK
KPK masih mendalami apakah ada indikasi korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan mengatakan, hari ini dia diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Panggilan ini buntut dari Nizar yang sebelumnya melaporkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, terkait dugaan gratifikasi.
"Ikhtiar saya untuk memerangi korupsi juga dalam rangka menyelamatkan PPP sebagai partai warisan Ulama dari perilaku koruptif pimpinannya selama ini, yang telah mengarah kepada kehancuran Partai Umat ini," ujar Nizar dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Suharso Dilaporkan ke KPK soal Jet Pribadi, PPP: Itu Mengada-Ngada
1. KPK masih mendalami apakah ada indikasi korupsi
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, pihaknya meminta Nizar untuk menjelaskan perihal laporannya. KPK masih menelaah laporan tersebut.
"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan tersebut, untuk mendalami lebih lanjut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ujar dia.
Baca Juga: Kader PPP Laporkan Suharso Monoarfa ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi