Mahfud MD Desak Djoko Tjandra Ditangkap, Ini Tanggapan Polri
Kejaksaan Agung pihak utama yang harus menangkap Djoko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, memerintahkan kepada kepolisian agar segera menangkap narapidana buronan kelas kakap, Djoko Tjandra.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 2 Juli 2020.?
Baca Juga: MAKI Desak Sidang PK Djoko Tjandra Dihentikan, KTP Diduga Aspal
1. Polri hanya mem-back up Kejaksaan Agung
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menindaklanjuti arahan Mahfud MD. Namun, dia menegaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) pihak yang paling utama untuk menangkap Djoko.
"Polisi (hanya) backup. Kejaksaan yang dikedepankan," ujarnya kepada IDN Times lewat pesan singkat, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Sidang PK Djoko Tjandra Ditunda 20 Juli 2020 karena Alasan Sakit