TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Tak Boleh Keluar Jakarta

Mengapa Nikita Mirzani bisa jadi tahanan kota? 

Instagram.com/nihkitakepottv

Jakarta, IDN Times - Artis Nikita Mirzani hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah ditahan di Polres Jakarta Selatan, sejak Jumat (31/1) dini hari. Nikita dilimpahkan ke Kejaksaan terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

"Berdasarkan pertimbangan dari penuntut umum, yang bersangkutan tetap dalam bentuk penahanan kota," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Selatan, Andi Ardhani, Senin (3/2).

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Polisi, Diduga Aniaya Mantan Suami

1. Alasan Nikita dijadikan tahanan kota

Instagram.com/nihkitakepottv

Andi menjelaskan, Nikita dijadikan tahanan kota karena dia mengajukan permohonan tahanan kota. Kemudian, ada beberapa pihak yang menjamin permohonan Nikita.

"Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang bersangkutan single parent. Ada anak yang masih membutuhkan ibunya. Itu (alasan) subjektifnya," kata dia.

2. Nikita wajib lapor selama dua kali dalam seminggu

Instagram.com/nihkitakepottv

Andi menuturkan, Nikita terancam hukuman penjara lima tahun. Dia juga diwajibkan untuk melapor sebanyak dua kali dalam seminggu.

"Yang jelas, (Nikita) enggak boleh keluar dari wilayah Jakarta," tuturnya.

3. Kronologi Nikita aniaya sang mantan suami

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus sebelumnya membeberkan bagaimana awal mula kasus penganiayaan itu terjadi. Kasus itu terjadi pada Kamis, 5 Juli 2018, tepatnya di pelataran parkir Jalan Benda Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Awalnya terlapor (Nikita) mengikuti mobil korban (Dipo). Ketika korban menurunkan dua orang temannya, terlapor mendekati mobil korban dan marah-marah. Langsung melempar asbak ya, ada di dalam mobil yang mengakibatkan luka memar dan lecet di dahi atau kening korban," beber Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1).

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Polisi: Dia Marah-marah Minta Anaknya Ikut 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya