Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Tak Boleh Keluar Jakarta
Mengapa Nikita Mirzani bisa jadi tahanan kota?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis Nikita Mirzani hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah ditahan di Polres Jakarta Selatan, sejak Jumat (31/1) dini hari. Nikita dilimpahkan ke Kejaksaan terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
"Berdasarkan pertimbangan dari penuntut umum, yang bersangkutan tetap dalam bentuk penahanan kota," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Selatan, Andi Ardhani, Senin (3/2).
Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Polisi, Diduga Aniaya Mantan Suami
1. Alasan Nikita dijadikan tahanan kota
Andi menjelaskan, Nikita dijadikan tahanan kota karena dia mengajukan permohonan tahanan kota. Kemudian, ada beberapa pihak yang menjamin permohonan Nikita.
"Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang bersangkutan single parent. Ada anak yang masih membutuhkan ibunya. Itu (alasan) subjektifnya," kata dia.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Polisi: Dia Marah-marah Minta Anaknya Ikut