Novel Baswedan Dinyatakan Positif COVID-19 Sesuai Hasil Tes Swab
Sebanyak 13 pegawai KPK dan satu tahanan terpapar COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan terjangkit virus corona atau COVID-19. Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar. Informasi yang kami terima, (Novel Baswedan) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif corona," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Fedrik Adhar, Jaksa Kasus Penyerangan Novel Baswedan Meninggal Dunia
1. Pegawai KPK yang juga terpapar COVID-19 melakukan isolasi mandiri
Ali mengatakan, terhadap beberapa pegawai yang terpapar COVID-19, juga sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan isolasi mandiri.
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," ucap Ali.
Sementara, IDN Times mencoba menghubungi Novel Baswedan perihal kabar tersebut. Namun, dia belum merespons.
Baca Juga: Novel Baswedan: Gimana Mau Berantas Korupsi di Bawah Ancaman Mutasi?