TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo, Suharjito Segera Disidang

KPK masih menanti jadwal persidangan

Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito, segera disidang terkait kasus suap izin ekspor benih lobster. Suharjito merupakan tersangka penyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

"Hari ini JPU KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Suharjito selaku pemilik PT DPPP (PT Dua Putera Perkasa Pratama) ke PN Tipikor Jakarta Pusat," ucap Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Cecar Edhy Prabowo, KPK Dalami soal Uang Rp4 Miliar di Rumah Dinas

1. KPK masih menanti jadwal persidangan

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali mengatakan, penahanan Suharjito kini menjadi kewenangan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam kasus itu, Suharjito dijerat dengan dua pasal yakni pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Tipikor Jo pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 13 UU Tipikor Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Saat ini JPU masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan juga penetapan jadwal persidangan dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan," katanya.

2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

Tersangka mantan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo jadi tersangka penerima suap. Kemudian, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri Edhy, Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Baca Juga: Edhy Prabowo Bantah Beli Wine Pakai Duit Suap, Begini Respons KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya