TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Berpangkat Brigadir Lakukan Kekerasan Saat Penertiban Tamansari

Polri menilai dua Brigadir itu melanggar aturan disiplin

Ilustrasi penggusuran rumah. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya saat ini terus memeriksa dua anggota Polrestabes Bandung yang diduga melakukan kekerasan saat penertiban pemukiman rumah warga RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12) lalu.

"Pangkatnya level Brigadir," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Baca Juga: Korban Penggusuran Tamansari Tutup Diri Bertemu Wali Kota Bandung Oded

1. Polisi belum dapat memastikan hukuman apa yang akan diberikan kepada keduanya

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Asep menjelaskan, saat ini keduanya akan menjalani sidang etik internal kepolisian terlebih dahulu. Namun begitu, Asep belum dapat memastikan hukuman apa yang akan diberikan kepada keduanya.

"Karena ada beberapa jenis hukuman ditempatkan di tempat tertentu 21 hari, ditunda naik pangkat. Tentunya tunggu hasil sidang jenis pelanggarannya," jelasnya.

2. Polri menilai dua Brigadir itu melanggar aturan disiplin

(Suasana penggusuran di Tamansari Bandung) IDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk sementara, Polri memastikan kedua Brigadir itu telah melanggar aturan disiplin. Menurutnya, sebelum melakukan pengamanan, anggota Polri sudah melaksanakan briefing apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam pengamaman.

Keduanya kata Asep, melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan. Meski begitu, Asep enggan menjelaskan lebih detail apa hal-hal tersebut.

"Mungkin dia terlibat peristiwa melayani masyarakat seharusnya dilakukan dengan baik, tapi mengakibatkan ada kekecewaan," ucapnya.

3. 25 orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan

IDN Times/Bagus F

Polisi sempat mengamankan 25 orang yang diduga melakukan tindakan anarkis. Namun, mereka semua kini sudah dipulangkan ke pihak keluarga masing-masing.

"Penyidik masih memerlukan waktu pendalaman terhadap keterlibatan 25 orang ini. Bahwa 25 orang ini bukanlah warga setempat. Jadi mereka pendatang," ungkap Asep Selasa (17/12) kemarin.

4. Urutan peristiwa penertiban Tamansari versi polisi

(Suasana penggusuran di Tamansari Bandung) IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema menjelaskan urutan peristiwa penertiban hingga berujung ricuh. Irman mengatakan, Polrestabes Bandung menindaklanjuti surat permohonan bantuan pengamanan proses penertiban Tamansari. Atas dasar itu, Irman menerjunkan sejumlah personel.

Dalam proses penertiban, petugas kepolisian hanya me-back up Satpol PP. Barisan petugas kepolisian berada di belakang untuk memonitor.

"Karena posisinya mem-back up, kita posisinya di belakang barisan Satpol PP. Hanya memonitoring saja, dari pagi sampai siang hari relatif aman, dan kami tetap menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujar Irman.

Baca Juga: 2 Polisi Terbukti Melakukan Kekerasan saat Penertiban di Tamansari

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya