Polisi Tetapkan 2 Tersangka dari 34 Terduga Teroris di Kalteng
Dua tersangka berencana melakukan amaliyah di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri, akhirnya menetapkan dua orang tersangka dari 34 terduga teroris di Kalteng.
34 orang terduga teroris itu, kata Dedi, merupakan dua keluarga, yang sebagian besar merupakan anak-anak.
"Yang dua (tersangka) itu terlibat aktif dalam kelompok jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang memiliki niat selain mengembangkan ajaran radikal ISIS dan juga akan memobilisasi massa," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Baca Juga: Polri: Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris JAD Abu Hamzah
1. Dua tersangka berencana melakukan amaliyah di Jakarta
Dedi melanjutkan, setelah dua tersangka itu mendapatkan pengikut, mereka selanjutnya berencana melakukan amaliyah di Pulau Jawa, khususnya di Jakarta. Bahkan, istri hingga anak kedua tersangka itu terpapar oleh paham radikalisme ISIS.
Baca Juga: 34 Terduga Teroris yang Ditangkap di Kalteng akan Beraksi di Jakarta