TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tetapkan 2 Tersangka dari 34 Terduga Teroris di Kalteng 

Dua tersangka berencana melakukan amaliyah di Jakarta

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri, akhirnya menetapkan dua orang tersangka dari 34 terduga teroris di Kalteng.

34 orang terduga teroris itu, kata Dedi, merupakan dua keluarga, yang sebagian besar merupakan anak-anak.

"Yang dua (tersangka) itu terlibat aktif dalam kelompok jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang memiliki niat selain mengembangkan ajaran radikal ISIS dan juga akan memobilisasi massa," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

Baca Juga: Polri: Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris JAD Abu Hamzah

1. Dua tersangka berencana melakukan amaliyah di Jakarta

IDN Times/Arief Rahmat

Dedi melanjutkan, setelah dua tersangka itu mendapatkan pengikut, mereka selanjutnya berencana melakukan amaliyah di Pulau Jawa, khususnya di Jakarta. Bahkan, istri hingga anak kedua tersangka itu terpapar oleh paham radikalisme ISIS.

2. 32 orang terduga lainnya menjalani deradikalisasi

IDN Times/Axel Jo Harianja

Kemudian, untuk 32 orang terduga lainnya, lanjut Dedi, mereka menjalani program deradikalisasi yang difasilitasi oleh Polri dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Hal itu dikarenakan, Kalteng tidak memiliki fasilitas memadai dan kesulitan untuk melakukan program tersebut.

"Orang-orang ini sudah tercuci otaknya, penanganannya harus penanganan khusus. Oleh karenanya yang memiliki program deradikalisasi adalah BNPT. BNPT dan Dinas Sosial melakukan program deradikalisasi agar mereka tidak jauh terpapar radiklisme," jelas jenderal bintang satu itu.

Baca Juga: 34 Terduga Teroris yang Ditangkap di Kalteng akan Beraksi di Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya