TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Minta Barang Bukti Penembakan FPI, Ini Kata Komnas HAM

Barang bukti akan diserahkan pada Selasa, 16 Februari 2021

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Polri telah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM, terkait peristiwa penembakan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Namun, pihak kepolisian membutuhkan barang bukti (barbuk) yang dimiliki Komnas HAM untuk menindaklanjuti hasil investigasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya siap memberikan barbuk tersebut kepada Polri.

"Ya, hari Selasa (16 Februari 2021) mereka (Polri) akan datang ke Komnas HAM," ucap Taufan kepada IDN Times, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Laskar FPI Langgar HAM, Ini Kata Polri

1. Komnas HAM harap proses penyelidikan kasus itu berjalan lancar

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penyerahan barbuk itu memang sudah direkomendasikan dalam laporan investigasi tersebut.

"Secara formal, memang kami diminta (memberikan barbuk) melalui surat resmi. Oleh karenanya, kami akan memberikannya juga dalam kerangka formal," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap barbuk yang akan diserahkan dapat ditindaklanjuti Polri dengan tepat.

"Kami akan memberikan semua barang bukti yang dibutuhkan oleh polisi. Supaya penyelidikan berjalan lancar, dan keadilan untuk korban dan keluarga korban diperoleh," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Penembakan Laskar FPI, Polri Butuh Barang Bukti dari Komnas HAM 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM yang jumlahnya mencapai 60 halaman.

Jenderal bintang satu ini mengatakan Korps Bhayangkara akan berkoordinasi dengan Komnas HAM agar memberikan barbuk terkait peristiwa itu.

"Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 11 Februari 2021.

2. Polri membutuhkan barang bukti yang dimiliki Komnas HAM

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono (Dok. Humas Polri)

Baca Juga: IPW: Kapolri Sigit Harus Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Laskar FPI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya