Polri Temukan Penyelewengan Dana Bansos COVID-19 di Sumut dan Banten
Polri juga temukan ada manipulasi timbangan bansos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pengawasan Dana COVID-19 menemukan adanya penyelewengan dana terkait bantuan sosial (bansos) COVID-19.
Dia mengatakan, ada enam kasus yang sedang ditangani Polda Sumatera Utara, dan dua kasus di Polda Banten. Menurutnya, ada kasus yang kerugiannya kecil dan diselesaikan lewat mediasi.
"Misalnya, ada pemotongan (dana bansos) Rp100 ribu, Rp50 ribu, itu diselesaikan. Karena kita berharap, pada intinya bansos ini tepat sasaran. Kalau pun terjadi begitu, kalau masih bisa mediasi, kita kembalikan karena kecilnya kerugian," kata Awi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/6).
Baca Juga: 4 Pengaduan yang Diterima Ombudsman RI Selain Masalah Bansos
1. Polri temukan ada manipulasi timbangan bansos
Tak hanya itu, Polri juga menemukan adanya manipulasi timbangan bansos. Saat ini, kasus itu ditangani oleh Polres Simalungun, Sumatera Utara.
"Ada yang dipotong 2 kg. Masih diselidiki prosesnya, termasuk kerugian, data penerimanya. Nanti di-update," kata Awi.
Baca Juga: Meningkatkan Daya Beli Rakyat Gak Cukup Diskon, Tapi Juga Perlu Bansos