Pukul Andri Bibir Saat Aksi Mei, 10 Polisi Jalani Sidang Disiplin
10 anggota Polri itu juga akan ditahan selama 21 harionper
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim investigasi internal Polri menggelar hasil investigasi terkait aksi demonstrasi yang berkahir ricuh pada 21-22 Mei 2019 lalu. Salah satu kejadian yang sempat disorot ialah ketika anggota Polri melakukan pemukulan terhadap Andri Bibir, salah satu orang dari bagian massa aksi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menetapkan 10 anggota Polri dari Brimob Nusantara, yang terlibat dalan pemukulan itu.
"Ada 10 anggota yang sudah diproses, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan menjalani sidang disiplin," kata Dedi dalam Konferensi Pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Baca Juga: 500 Buruh Desak Komnas HAM Usut Tragedi dalam Aksi 21-22 Mei
1. Mereka memukul Andri Bibir karena komandannya ditembak busur panah beracun
Dedi menjelaskan alasan mengapa 10 anggota Polri itu memukul Andri Bibir. Menurutnya, hal itu berawal ketika komandan satuan mereka ditembak oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan busur panah beracun. Meski komandan mereka selamat berkat baju pelindung, mereka pun secara spontan segera mencari pelaku penembakan itu.
"Secara spontan anggota itu mencari siapa yang melakukan tindakan tersebut. Pelakunya Andri bibir dan Markus yang saat ini kondisinya sudah mulai stabil dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri," jelas Dedi.
Baca Juga: Penjelasan Polri Soal Video Remaja Dikeroyok Polisi di Masjid Al Huda