Sabu 341 Kilogram Dimusnahkan, Polri: Indonesia Darurat Narkoba
Polri musnahkan barbuk narkoba jenis sabu dan ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan ganja, Rabu (26/2). Narkoba tersebut hasil penyitaan dari sindikat internasional.
"Ini adalah hasil kerja selama tiga bulan terakhir dari Desember sampai dengan Februari," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
1. Ratusan narkoba jenis sabu dan puluhan ganja dimusnahkan
Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 341,6 kilogram. Rinciannya adalah 158 kilogram berasal dari jaringan Afrika-Indonesia, 70 Kg dari jaringan Malaysia-Medan-Jakarta, dan 59 Kg jaringan Malaysia-Indonesia.
Kemudian 37 Kg jaringan Malaysia-Indonesia, dan 17,6 Kg jaringan Pekanbaru-Lampung-Jakarta-Bandung. Sedangkan ganja yang dimusnahkan, ada 51 Kg yang berasal dari jaringan Sumbar-Jakarta.
Baca Juga: Terduga Pengedar Narkoba, 1 Tewas Ditembak dan 1 Ditangkap Polisi