Saksi Rahmat Kenalkan Joko Tjandra ke Pinangki, Bertemu di Malaysia
Pinangki pertama kali bertemu Joko Tjandra 12 November 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang kasus dugaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari terus berlanjut. Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi, yakni Joko Soegiarto Tjandra dan Rahmat.
Rahmat pun menceritakan bagaimana awal mula perkenalan Pinangki dengan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali itu.
"Saya kenal terdakwa Ibu Pinangki bermula Juni-Juli 2019. Saya dikenalkan sahabat saya," kata Rahmat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
Baca Juga: Kuasa Hukum Jaksa Pinangki: Pencucian Uang Kok Digunakan Buat Pribadi?
1. Saksi sebut Joko Tjandra adalah 'Bos Malaysia'
Rahmat menjelaskan, dia dan Pinangki menjalankan bisnis terkait pengadaan kamera CCTV dan robotic untuk Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia pertama kali bertemu dengan Pinangki di Mal Pacific Place, Jakarta Selatan.
Singkat cerita, bisnis keduanya tidak menemukan kesepakatan. Alhasil, Rahmat mundur dari bisnis tersebut. Pertemuan keduanya terjadi kembali beberapa kali. Hingga akhirnya, Pinangki minta dikenalkan dengan Joko Tjandra. Rahmat sendiri sudah kenal dengan Joko Tjandra sejak 15 Mei 2018.
"Saat itu, dia bilang 'Rahmat kenalin saya dong ke Joko Tjandra mau bisnis'. Karena Pinangki mau bisnis, saya coba kenalin dan konfirmasi ke beliau," ujar Rahmat.
"Saya bilang, itu (Joko Tjandra) 'Bos Malaysia'. Saya cari tahu dulu bisa ketemu atau tidak. Kurang lebih dua tiga hari, saya kirim nomor Pinangki ke Joko Tjandra lewat WA( WhatsApp) ," kata Rahmat lagi.
Baca Juga: Joko Tjandra Didakwa Suap Jaksa Pinangki dan 2 Jenderal Polisi Rp15 M