Saksi Rizieq Shihab Klaim Polisi Tak Bubarkan Kerumunan di Petamburan
Aparat disebut memberikan pengamanan, apa kata polisi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab hari ini menghadirkan saksi fakta bernama Abdul Qodir, untuk memberi keterangan dalam sidang praperadilan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Abdul merupakan mantan Ketua RT 01/RW 01 Petamburan Raya, Jakarta Pusat. Di hadapan hakim, Abdul mengatakan aparat gabungan memberi pengamanan selama acara di Petamburan berlangsung.
"Iya, ada polisi, Dishub, TNI, Satpol PP," ungkap Abdul di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Rhoma Irama Diminta Jadi Saksi di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab
1. Aparat gabungan disebut hanya mengimbau menerapkan protokol kesehatan
Salah satu tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah lantas bertanya berapa jumlah personel yang mengamankan acara di Petamburan. Abdul mengatakan, ada 200 lebih aparat gabungan yang bersiaga.
"Itu berapa banyak polisi yang hadir?" tanya Alamsyah.
"Kalau gabungan 200-an ada, mungkin lebih. Kan di situ (Petamburan) ada markas Brimob juga," jawab Abdul.
Abdul mencontohkan, pengamanan yang dilakukan aparat gabungan dengan cara mengatur lalu lintas di lokasi. Selain itu, mengimbau massa yang hadir menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Mereka jaga acara, mereka mengatur lalu lintas juga. Semuanya mengamankan, Satpol PP pakai toa mengingatkan jaga jarak. Yang saya dengar selalu jaga jarak, pakai masker," beber Abdul.
Baca Juga: Sidang Praperadilan, Polisi: Rizieq Timbulkan Kerumunan di Petamburan