Sespri Gubernur Papua Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
Ia diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan pegawai KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya hari ini batal memeriksa Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua Lukas Enembe, Elpius Hugy. Sebelumnya Hugy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Elpius, Roy Rening, mengatakan dirinya meminta penyidik Direktorat Resor Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada kliennya tersebut. Elpius batal hadir karena mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe yang baru tiba dari Surabaya.
"Kita minta ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan karena pimpinan (dirkrimum) tadi belum ada makanya mempersiapkan jadwal berikutnya," jelas Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2).
1. Kuasa Hukum Sespri Gubernur Papua minta para saksi diperiksa di Jayapura
Selain itu, Roy mengatakan pihaknya berharap agar Kepolisian juga memeriksa seluruh saksi yang pada saat kejadian ikut mendampingi gubernur papua. Menurut Roy, setidaknya ada 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua saat rapat di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) lalu.
"Maka tadi saya mengusulkan agar penyidik mempertimbangkan agar penyidikan terhadap saksi saksi itu di Jayapura," sambung Roy.
Roy mengaku, alasan permintaan pemeriksaan dilakukan di Jayapura karena para saksi merupakan para pejabat, baik anggota DPRD, Kepala Dinas, Sekda, dan lainnya.
"Oleh karena itu tadi kita mengusulkan (pemeriksaan di Jayapura) tapi belum dijawab karena akan dikoordinasikan oleh pimpinan (Ditreskrimum Polda Metro Jaya)," ujar Roy.
Baca Juga: Pegawai KPK Diduga Dianiaya, Polisi Panggil Sespri Gubernur Papua