Siapa 'King Maker' yang Disebut Joko Tjandra-Pinangki dalam WhatsApp?
KPK diminta mengungkap siapa 'King Maker' tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, kedatangannya untuk menyerahkan sejumlah bukti terkait inisial sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Joko Soegiarto Tjandra.
"Nah, salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru, yaitu ada penyebutan istilah 'King Maker' dalam pembicaraan-pembicaraan antara PSM (Pinangki) ADK (Anita Kolopaking) dan JST (Joko Tjandra) juga," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Terbitkan Paspor Joko Tjandra, KPK Diminta Dalami Peran Oknum Imigrasi
1. KPK diminta mengungkap siapa 'King Maker' tersebut
Boyamin mengatakan, sebenarnya dia ingin memberikan bukti soal 'King Maker' ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri. Namun, karena berkas perkara kasus di sana sudah rampung alias P-21, nampaknya percuma jika dia menyerahkan bukti itu.
Boyamin menambahkan, KPK diminta tak sekadar melakukan supervisi (pengawasan) atas kasus Joko Tjandra. Dia meminta lembaga antirasuah langsung mengambil alih kasus itu, berdasarkan bukti-bukti yang ia berikan.
"Kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani oleh KPK untuk meneliti 'King Maker' itu siapa. Karena, dari pembicaraan itu terungkap nampaknya di situ ada istilah 'King Maker'," ujar Boyamin.
Baca Juga: KPK Bakal Dalami Sejumlah Nama yang Terlibat dalam Kasus Joko Tjandra