Virus Corona Mewabah, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Senin Nanti
Sembilan pimpinan fraksi diharapkan hadir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR, Puan Maharani, memutuskan tak memperpanjang kembali masa reses persidangan II. Pihaknya akan menggelar Sidang Paripurna dimulainya masa persidangan III, pada Senin (30/3) mendatang. Hal itu diungkapkan Puan, usai memimpin Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus. Rapat dilakukan secara virtual atau teleconference.
“DPR RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran COVID-19 dan kami di DPR RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” ucap Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/3).
Baca Juga: NasDem dan PKS Usulkan Potong Gaji DPR Selama Pandemik COVID-19
1. Rapat paripurna dilakukan agar tugas-tugas DPR tak terbengkalai
Menurut Puan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar tugas-tugas DPR tak terbengkalai.
”Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran, dan legislasi," katanya.
Baca Juga: Jakarta Darurat Virus Corona, DPR Tetap Gelar Sidang Ketiga 30 Maret