TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Virus Corona Mewabah, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Senin Nanti

Sembilan pimpinan fraksi diharapkan hadir

Ketua DPR RI Puan Maharani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR, Puan Maharani, memutuskan tak memperpanjang kembali masa reses persidangan II. Pihaknya akan menggelar Sidang Paripurna dimulainya masa persidangan III, pada Senin (30/3) mendatang. Hal itu diungkapkan Puan, usai memimpin Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus. Rapat dilakukan secara virtual atau teleconference.

“DPR RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran COVID-19 dan kami di DPR RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” ucap Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/3).

Baca Juga: NasDem dan PKS Usulkan Potong Gaji DPR Selama Pandemik COVID-19

1. Rapat paripurna dilakukan agar tugas-tugas DPR tak terbengkalai

Rapat Paripurna ke-11 DPR RI, Kamis (27/2). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut Puan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar tugas-tugas DPR tak terbengkalai.

”Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran, dan legislasi," katanya.

2. Masing-masing pimpinan fraksi diharapkan hadir

Ketua DPR Puan Maharani (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sesuai mekanisme dan tata tertib persidangan DPR, Rapat Paripurna harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR dan 50 persen plus satu seluruh anggota DPR. Namun karena virus corona sedang mewabah, seluruh anggota DPR tak mungkin dihadirkan.

DPR menyiapkan skenario yakni, tiga orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi harus hadir secara fisik di rapat paripurna. Pimpinan fraksi sendiri ada sembilan orang.

"Sedangkan jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing. Sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference," jelasnya.

Baca Juga: Jakarta Darurat Virus Corona, DPR Tetap Gelar Sidang Ketiga 30 Maret

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya