TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waduh! Dalam 6 Bulan, KPK Terima 1.082 Laporan Gratifikasi Rp14,6 M!

Laporan gratifikasi terbanyak berasal dari kementerian!

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya menerima 1.082 laporan penerimaan gratifikasi dengan total Rp14,6 miliar. Laporan itu diterima KPK dalam kurun waktu bulan Januari-Juni 2020.

"Bentuknya beragam, mulai dari uang, barang, makanan hingga hadiah pernikahan dan berbagai fasilitas lainnya," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Tim Pemburu Koruptor Dinilai Tak akan Halangi Kinerja KPK

1. Ada 487 laporan terkait gratifikasi berupa uang

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KKPK Ipi Maryati (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ipi mengungkapkan, jenis laporan yang paling banyak diterima berupa uang atau setara uang yaitu, berjumlah 487 laporan. Sedangkan yang berjenis barang sebanyak 336 laporan, berbentuk makanan berjumlah 157 laporan, dan bersumber dari pernikahan baik berupa uang, kado barang dan karangan bunga sebanyak 44 laporan.

"Sedangkan untuk jenis fasilitas seperti tiket perjalanan, sponsorship, diskon dan fasilitas lainnya total 58 laporan," ungkapnya.

2. Laporan gratifikasi terbanyak berasal dari kementerian

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ipi mengatakan, laporan gratifikasi terbanyak selama periode tersebut berasal dari kementerian yaitu 383 laporan. Disusul oleh BUMN berjumlah 244 laporan, kemudian lembaga negara/lembaga pemerintah sebanyak 214 laporan, dan pemerintah daerah terdiri dari pemerintah provinsi 130 laporan, pemerintah kabupaten/kota 111 laporan.

Sementara itu, medium pelaporan yang paling banyak digunakan untuk menyampaikan laporan adalah melalui aplikasi gratifikasi online (GOL) milik unit pengendali gratifikasi (UPG) berjumlah 489 laporan.

"Selanjutnya, GOL individu berjumlah 295 laporan, kemudian surat elektronik 199 laporan, surat/pos berjumlah 47 laporan, datang langsung 46 laporan, dan medium lainnya seperti aplikasi WhatsApp enam laporan," ujar Ipi.

Baca Juga: Pimpinan KPK Gak Kompak Nih Soal Tim Pemburu Koruptor, Ini Buktinya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya