Waduh! Dalam 6 Bulan, KPK Terima 1.082 Laporan Gratifikasi Rp14,6 M!
Laporan gratifikasi terbanyak berasal dari kementerian!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya menerima 1.082 laporan penerimaan gratifikasi dengan total Rp14,6 miliar. Laporan itu diterima KPK dalam kurun waktu bulan Januari-Juni 2020.
"Bentuknya beragam, mulai dari uang, barang, makanan hingga hadiah pernikahan dan berbagai fasilitas lainnya," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Tim Pemburu Koruptor Dinilai Tak akan Halangi Kinerja KPK
1. Ada 487 laporan terkait gratifikasi berupa uang
Ipi mengungkapkan, jenis laporan yang paling banyak diterima berupa uang atau setara uang yaitu, berjumlah 487 laporan. Sedangkan yang berjenis barang sebanyak 336 laporan, berbentuk makanan berjumlah 157 laporan, dan bersumber dari pernikahan baik berupa uang, kado barang dan karangan bunga sebanyak 44 laporan.
"Sedangkan untuk jenis fasilitas seperti tiket perjalanan, sponsorship, diskon dan fasilitas lainnya total 58 laporan," ungkapnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Gak Kompak Nih Soal Tim Pemburu Koruptor, Ini Buktinya