Mahasiswa dan DPRD Tulungagung akan Ajukan Judicial Review Omnibus Law
Padahal, mereka belum pegang draf aslinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Tulungagung. Mereka membahas tentang Undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.
Mereka sama-sama sepakat menolak Omnibus Law dan berencana akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lucunya, mereka belum memegang draf asli Omnibus Law. Lantas, apanya yang mau di-judicial review?
1. Tindak lanjut aksi menolak Omnibus Law
Koordinator Aliansi Mahasiswa Tulungagung, Bagus Prasetyawan menjelaskan, audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi penolakan Omnibus Law yang berlangsung pada Senin (12/10/2020) lalu. Dalam aksi tersebut perwakilan dari DPRD telah menyetujui tuntutan yang diajukan mahasiswa. Tuntutan tersebut juga telah dikirim ke DPR RI melalui faks.
"Pasca tuntutan tersebut dikirim, kami menindaklanjuti dengan menggelar audiensi bersama DPRD Tulungagung membahas Omnibus Law," jelas Bagus.
Baca Juga: Di Tengah Pandemik COVID-19, 4 Warga Tulungagung Meninggal karena DBD
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Dua Aliansi Mahasiswa di Tulungagung Turun ke Jalan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.