Setelah 2 Tahun, Akhirnya MoU Indonesia-Australia Ditandatangani Juga
Membahas tentang kerja sama keamanan transportasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dalam acara Annual Leader Meeting di Canberra, Australia, Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia resmi disahkan dan ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Presiden RI Joko Widodo turut serta hadir dalam acara tersebut.
Indonesia dan Australia menyepakati MoU terkait kerja sama keamanan transportasi. Kerja sama ini bukanlah kerja sama yang pertama kalinya antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Sebelumnya telah banyak kerja sama yang disepakati kedua negara. Namun, baru kali ini melakukan kerja sama yang terkait dengan aspek keamanan.
Baca Juga: Kunjungi Australia, Jokowi Belajar Tata Cara Pengelolaan Ibu Kota
1. Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia mencakup berbagai aspek keamanan
"Kerja sama yang dilakukan mencakup aspek keamanan di bidang transportasi udara dan laut yang terkait dengan penyusunan regulasi, pemenuhan kewajiban keamanan transportasi sesuai standar Organisasi Sipil Penerbangan Internasional (ICAO) dan Organisasi Maritim Internasional (IMO)," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan siaran pers di Jakarta pada Senin (10/2)
Dalam MoU tersebut juga terdapat pembahasan mengenai peningkatan pelaksanaan keamanan transportasi di bandara dan pelabuhan, koordinasi kebijakan transportasi nasional, pelatihan dan pengembangan SDM transportasi, serta terkait dengan Keamanan Siber.
MoU on Transport Security Cooperation sangat diperlukan untuk mengakomodir kerja sama di bidang keamanan transportasi antara Indonesia dan Australia.
Baca Juga: Fakta-fakta UU tentang Kemitraan Ekonomi Indonesia Australia