TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Sahkan Rekapitulasi Provinsi Jabar, Pasangan Prabowo-Sandi Unggul

Prabowo-Sandi dapat 16.077.446 suara

IDN Times/Denisa Tristianty

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengesahkan rekapitulasi perolehan suara di Provinsi Jawa Barat pada Kamis (16/5). Namun, hasil itu masih mendapat penolakan dari dua partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Alhasil, panel rekapitulasi pada Kamis kemarin gagal dilakukan di dua provinsi itu. Padahal, KPU pada Rabu (15/5) sudah merencanakan akan mengesahkan penghitungan suara di dua provinsi itu pada Kamis kemarin. 

Mengapa dua partai itu menolak hasil rekapitulasi suara?

Baca Juga: KPU Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Sulsel Hari Ini

1. Pasangan Prabowo-Sandi unggul di Provinsi Jawa Barat

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Penetapan rekapitulasi suara Provinsi Jawa Barat dilakukan oleh Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting. Hasilnya, pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dengan 16.077.446 suara.

"Alhamdulillah, rekapitulasi suara Jawa Barat sah," kata Evi, pada Kamis (16/5) sore.

Sedangkan, pasangan Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengalami kekalahan karena hanya mengantongi 10.750.568 suara.

KPU RI mencatat, jumlah suara sah di Jawa Barat berjumlah 26.828.014. Sedangkan suara tidak sah di sana, KPU RI mencatat terdapat 648.065. Total, suara sah dan tidak sah adalah 27.476.079. 

2. Saksi Partai Demokrat mengklaim masih ada yang keberatan soal penghitungan suara di dapil Jawa Barat 7

IDN Times/Denisa Tristianty

Saksi Partai Demokrat Andi Nurpati dalam pleno rekapitulasi Jawa Barat tak menampik masih ada persoalan atas penetapan hari ini. Namun bukan soal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, melainkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"(Daerah pemilihan) Jabar 7, ya sebagian masih ada yang keberatan," kata Andi kepada IDN Times usai pleno rekapitulasi suara Jabar, Kamis (16/5) malam.

3. PKS punya data lengkap dan siap melaporkan ke KPU RI

IDN Times/Yogi Pasha

Andi turut menyebut partai politik lain mengajukan keberatan. Parpol itu turut tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

"Kalau saya sih (perwakilan Partai Demokrat) tetap tanda tangan. Tapi, tadi kan karena yang punya data lengkap PKS menempuh jalur Bawaslu, dia menolak (hasil rekapitulasi) dapil itu," ujar Andi. 

Baca Juga: Fokus Rekapitulasi Suara, KPU Tak Kirim Komisioner di Sidang Bawaslu 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya