KPU Sahkan Rekapitulasi Provinsi Jabar, Pasangan Prabowo-Sandi Unggul
Prabowo-Sandi dapat 16.077.446 suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengesahkan rekapitulasi perolehan suara di Provinsi Jawa Barat pada Kamis (16/5). Namun, hasil itu masih mendapat penolakan dari dua partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Alhasil, panel rekapitulasi pada Kamis kemarin gagal dilakukan di dua provinsi itu. Padahal, KPU pada Rabu (15/5) sudah merencanakan akan mengesahkan penghitungan suara di dua provinsi itu pada Kamis kemarin.
Mengapa dua partai itu menolak hasil rekapitulasi suara?
Baca Juga: KPU Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Sulsel Hari Ini
1. Pasangan Prabowo-Sandi unggul di Provinsi Jawa Barat
Penetapan rekapitulasi suara Provinsi Jawa Barat dilakukan oleh Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting. Hasilnya, pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dengan 16.077.446 suara.
"Alhamdulillah, rekapitulasi suara Jawa Barat sah," kata Evi, pada Kamis (16/5) sore.
Sedangkan, pasangan Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengalami kekalahan karena hanya mengantongi 10.750.568 suara.
KPU RI mencatat, jumlah suara sah di Jawa Barat berjumlah 26.828.014. Sedangkan suara tidak sah di sana, KPU RI mencatat terdapat 648.065. Total, suara sah dan tidak sah adalah 27.476.079.
Baca Juga: Fokus Rekapitulasi Suara, KPU Tak Kirim Komisioner di Sidang Bawaslu