TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

762 Personel Keamanan Disiagakan Amankan Ibadah  Natal di Depok 

Anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk gereja

Aparat gabungan berkoordinasi dengan pengurus gereja di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Umat Nasrani melaksanakan ibadah Natal di sejumlah gereja di Kota Depok, Jawa Barat. Untuk memberikan rasa aman, tenang, dan nyaman kepada warga saat beribadah, aparat gabungan bersiaga menjaga keamanan di sejumlah gereja di Kota Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, aparat gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Depok melaksanakan pengamanan ibadah Natal di sejumlah gereja, dan juga di sejumlah titik keramaian masyarakat. Pengamanan ini akan berlangsung hingga menjelang Tahun Baru 2022.

"Jadi sasaran pengamanan bukan hanya di gereja tetapi di sejumlah titik keramaian warga hingga Tahun Baru 2022," ujar Imran, Sabtu (25/12/2021). 

Baca Juga: Pemkot Depok Larang Pawai Arak-arakan di Malam Tahun Baru

1. Sebanyak 762 personel gabungan disiagakan

Anggota Polres Metro Depok melakukan pengamanan di salah satu gereja di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Imran mengungkapkan, untuk menjaga keamanan pihaknya mengerahkan 762 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Depok. Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat ikut membantu pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022.

"Total sekitar 100 gereja, cuma tidak semuanya melaksanakan kegiatan peribadatan namun tetap kami jaga," ungkap Imran. 

Kekuatan personel pengamanan akan disesuaikan dengan jumlah jemaat di gereja yang menggelar peribadatan. Namun, penebalan kekuatan tetap disiagakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di gereja maupun di Kota Depok.

"Kita pertebal kekuatannya namun mayoritas setiap gereja sekitar 30 anggota disiagakan," tegas Imran.

2. Anak di bawah 12 tahun dan belum vaksinasi tidak boleh ibadah Natal di gereja

Pengurus Gereja Katolik Paroki Santo Paulus Kota Depok menerima kedatangan aparat gabungan. (IDNTimes/Dicky)

Pastor Kepala Gereja Katolik Paroki Santo Paulus, Romo Agustinus Anton Widarto mengatakan, gereja belum memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk. Hal itu dikarenakan mengikuti kebijakan dan peraturan Pemerintah.

"Tidak hanya anak di bawah usia 12 tahun saja, jemaat yang belum vaksin belum boleh diperkenankan beribadat di gereja dan diusahakan hanya yang sudah vaksin untuk melindungi semua," ujar Romo Agustinus.

Romo Agustinus mengungkapkan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan dan 5M sesuai arahan pemerintah. Selain itu, jemaat yang melaksanakan ibadah di gereja diwajibkan menggunakan masker.

"Wajib menggunakan masker saat memasuki gereja," ungkap Romo Agustinus.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya