Anggota DPRD Kota Depok Sebut KDS Bukan Karya Original Idris-Imam
Pendistribusian KDS dinilai banyak permasalahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDNTimes - Dugaan karut marut pendistribusian dan pendataan penerima Kartu Depok Sejahtera (KDS) mulai dikemukakan anggota DPRD Kota Depok melalui hak interpelasi. DPRD Kota Depok menyebut program KDS bukan merupakan karya asli Wali dan Wakil Wali Kota Depok, namun hanya kelanjutan program Wali dan Wakil Wali Kota Depok sebelumnya.
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PAN, Igun Sumarno mengatakan, pengajuan hak interpelasi anggota DPRD Kota Depok telah diberikan kepada Ketua DPRD Kota Depok. Pengajuan tersebut mengingat program kesejahteraan sosial bukanlah program belas kasihan kepada warga tidak mampu, akan tetapi upaya aktif .
"Jika di dalam harkat tidak terdapat hak orang miskin, maka Pemkot Depok diduga dalam pendistribusiannya tidak transparan," ujar Igun, saat sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Pemkot Depok Catat 342 Rumah Rusak Dihantam Puting Beliung
1. Enam program KDS dianggap sudah berjalan semenjak kepemimpinan Idris-Pradi
Igun menuturkan, program KDS adalah upaya untuk memaksimumkan pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Depok, baik program yang sudah lama berjalan maupun program yang baru akan dilakukan. Namun enam dari tujuh manfaat KDS adalah program yang sudah berjalan.
"Dengan kata lain sebagian besar manfaat KDS bukanlah ide orisinil Wali dan Wakil Wali Kota Depok atau Idris-Imam," tutur Igun.
Atas dasar tersebut, DPRD Kota Depok memandang program KDS ditempatkan sebagai upaya untuk memaksimumkan progam kesejahteraan sosial. Pemkot Depok dapat menyediakan data valid dan berintegrasikan program guna pada eranya menghasilkan distribusi keadilan yang maksimum.
"Bagi kami program KDS sebagai upaya memaksimumkan distribusi keadilan, patut diduga memiliki banyak persoalan," terang Igun.
Baca Juga: Sah! Hak Interpelasi DPRD Kota Depok Resmi Diajukan Tentang KDS