TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Depok Pertanyakan Data Ratusan TNI dan Polri untuk Pemilu 2024

Belum diketahui kejelasannya untuk mengikuti Pemilu 2024

Kantor Bawaslu Kota Depok di Jalan Nusantara, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok masih menemukan catatan yang perlu diverifikasi KPU Kota Depok, yakni temuan ratusan data TNI dan Polri yang belum memiliki kejelasan pada Pemilu 2024. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana, mengatakan, Bawaslu Kota Depok sedang melakukan komunikasi dengan KPU Kota Depok tentang pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024. 

"Kami mendapati 849 data TNI dan Polri yang belum memiliki kejelasannya dapat memilih atau tidak," ujar Dede saat ditemui IDN Times, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Bawaslu Kota Depok Kesulitan Awasi Profil Calon Legislatif

Baca Juga: Ini Respons KPU soal Gugatan PKPU Keterwakilan Perempuan ke MA

1. Belum mendapatkan jawaban dari KPU Kota Depok

Anggota Bawaslu Kota Depok saat menjelaskan terkait kendala yang ditemukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Dede menuturkan, pihaknya berusaha melakukan monitoring perkembangan rekomendasi data mengenai 849 TNI dan Polri itu. KPU Kota Depok sebelumnya telah didorong untuk menindaklanjuti ratusan data TNI dan Polri aktif atau telah pensiun dari kedinasan.

"Data itu kami temukan dan menjadi pertanyaan kami kepada KPU Kota Depok untuk validasi data," tutur Dede.

Bawaslu Kota Depok juga sebelumnya sudah melayangkan surat terkait data tersebut. Namun sampai saat ini belum menerima jawaban dari KPU Kota Depok tentang data yang dimiliki Bawaslu Kota Depok. Pihaknya pun meminta KPU Kota Depok secepatnya untuk menelusuri dan memvalidasi data TNI-Polri tersebut.

"Kami akan kembali memonitor kondisinya seperti apa di KPU," terang Dede.

Baca Juga: Pemkot Depok Gelontorkan Rp18 M untuk Penataan Trotoar di Margonda

2. Ada TNI dan Polri telah pensiun namun belum terdaftar Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dede mengatakan, pihaknya tidak ingin tinggal diam menunggu balasan dari KPU Depok sehingga Bawaslu Kota Depok telah melakukan uji petik terkait data TNI dan Polri itu.

Berdasarkan uji petik tersebut, diketahui terdapat TNI dan Polri yang telah pensiun sehingga dapat mengikuti Pemilu 2024.

"Kami menemukan dari data yang kami miliki terdapat beberapa TNI dan Polri yang telah pensiun," jelas Dede.

Tidak hanya itu, ada beberapa temuan TNI dan Polri yang telah pensiun dan pernah mengikuti Pilkada Kota Depok 2020, tidak terdata sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

"Ini yang kami temukan dari uji petik, sebelumnya pernah mengikuti Pilkada Kota Depok pada 2020, namun pada Pemilu 2024 mereka belum memiliki hak suara," ucap Dede.

Baca Juga: Depok Masuk Nominasi UCCN, Wali Kota Idris Pede Kemajuan Kotanya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya