TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dapat Laporan dari Warga, Satpol PP Kota Depok Tertibkan Ratusan PKL

Ratusan PKL akan direlokasi ke sejumlah pasar

Penertiban PKL di bawah fly over Jalan Arif Rahman Hakim yang dilakukan Satpol PP Kota Depok. (Istimewa)

Depok, IDN Times - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berkutik saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas gabungan dari TNI dan Polri melakukan penertiban. Satpol PP Kota Depok melakukan menertibkan lapak PKL yang berada di bawah Ffy over Jalan Arif Rahman Hakim bagian barat.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, penertiban PKL di bawah fly over Arif Rahman Hakim merupakan salah satu langkah Pemkot Depok menata keindahan tata Kota Depok. Di bawah fly over tersebut merupakan sarana fasilitas umum, namun dimanfaatkan PKL untuk berdagang.

"Mereka ini (PKL) menggunakan fasilitas umum untuk berdagang sehingga ditertibkan," ujar Imam saat menyaksikan langsung penertiban PKL, Selasa (30/11/2021). 

Baca Juga: PTMT di Depok Kembali Dibuka Hari Ini

1. Akan dibangun fasilitas umum sarana olahraga di bawah fly over

Anggota Satpol PP Kota Depok membongkar lapak PKL di bawah fly over Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Depok. (Istimewa)

Imam mengungkapkan, keberadaan PKL dinilai mengganggu pedagang di dalam Pasar Kemiri Muka dan mengganggu keindahan tata kota. Untuk itu, dilakukan penertiban guna menciptakan suasana nyaman di fasilitas umum.

"Usai ditertibkan Disporyata akan menindaklanjuti fasilitas umum di bawah fly over Jalan Arif Rahman Hakim," ungkap Imam.

Rencananya, fasilitas umum yang akan dibangun yakni sarana olahraga melalui Disporyata Kota Depok. Selain itu, akan ada sejumlah fasilitas lainnya untuk mempercantik penataan fasilitas umum di bawah fly over Jalan Arif Rahman Hakim.

"Kami akan menata sarana olahraga dan masyarakat dapat segera melapor apabila fasilitas umum kembali digunakan untuk lapak PKL," ucap Imam. 

2. Penertiban PKL berangkat dari laporan pengaduan masyarakat

Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny berdialog pada penertiban PKL di bawah fly over Jalan Arif Rahman Hakim. (Istimewa)

Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban PKL di bawah fly over Jalan Arif Rahman Hakim merupakan laporan pengaduan masyarakat. Atas laporan tersebut pihaknya menindaklanjuti dengan mengarahkan PKL untuk tidak menggunakan fasilitas umum.

"Para PKL yang masih berjualan kami tertibkan karena melakukan pelanggaran dengan berjualan di fasilitas umum," ucap Lienda.

Diketahui, terdapat 128 PKL yang berjualan menggunakan fasilitas umum di bawah fly over Arif Rahman Hakim bagian barat. Selain itu, Satpol PP Kota Depok tidak luput menertibkan empat lokasi fasilitas umum yang digunakan sebagai parkiran motor.

"Ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat dan penataan sisi barat bawah fly over, sehingga dilakukan penertiban kepada PKL yang sebelumnya sudah diberikan peringatan," ujar Lienda.

Baca Juga: Siap-siap! Ganjil Genap di Depok Diberlakukan Mulai Desember

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya