Dua Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Depok Diringkus
Seorang pelaku berhasil kabur dan masih diburu polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDNTimes - Dua dari tiga pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diringkus jajaran Polres Metro Depok. Pelaku berinisial YEC (34) dan TA (21) merupakan pelaku pembobolan mesin ATM di SPBU Jalan Gas Alam, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Kaporles Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, mengatakan ketiga pelaku ditangkap saat aksinya diketahui warga dan petugas bank yang hendak mengisi uang di mesin ATM BRI. Ketiga pelaku sempat kabur namun hanya dua pelaku, yakni YEC dan TA, yang akhirnya ditangkap.
"Pelaku R melarikan diri dan dalam pengejaran Polres Metro Depok," ujar Imran, Depok, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Kesaksian Korban Insiden Mal Margo City Depok: Situasi Gelap Mencekam
1. Pelaku mengincar mesin ATM model lama
Imran menjelaskan, pelaku sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mencari mesin ATM model lama. Setelah mendapatkan sasarannya, pelaku langsung melakukan aksinya dengan berbagi peran.
"Pelaku sudah tujuh kali melakukan aksinya dan uang yang didapat mencapai Rp18 juta," ungkap dia.
Imran mengungkapkan, pelaku telah melakukan aksinya di wilayah Bogor, Depok, Serpong, dan Cibinong. Setiap beraksi dalam satu penarikan, pelaku mendapatkan uang Rp2 juta hingga Rp2,5 juta.
"Kalau sekali narik pelaku bisa narik sebanyak Rp2,5 juta, jadi yang dirugikan itu pihak bank, bukan masyarakat," tutur dia.
Baca Juga: Kasus Pembobolan ATM dari Kartu SIM, Kemkominfo Akan Panggil Provider