Insentif RT, RW, dan LPM di Depok Naik, Segini Besarannya
LPM akan mendapatkan insentif sebesar Rp750.000 per bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok menaikkan jumlah insentif RT, RW, dan LPM dengan besaran yang berbeda di tiap tingkatan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, peningkatan insentif RT, RW, dan LPM telah dibahas bersama DPRD Kota Depok. Pembahasan tersebut dilakukan saat rapat bersama dengan TAPD.
"Sudah dibahas bersama Banggar dengan TAPD untuk RKPD 2021 salah satunya peningkatan insentif RT, RW, dan LPM," ujar Widyati, Minggu (7/2/2021).
Baca Juga: Transaksi Pakai Mata Uang Dirham, Pasar Muamalah Depok Disegel Polisi
1. Kenaikan untuk RT, RW, dan LPM berbeda besarannya
Widyati mengungkapkan, pada tahun ini LPM akan mendapatkan insentif sebesar Rp750.000 per bulan, sebelumnya Rp350.000 atau ada kenaikan sebesar Rp400.000. Untuk RW, intensif yang akan diterima sebesar Rp500.000 per bulan yang sebelumnya sebesar Rp250.000 atau peningkatan sebanyak 100 persen.
"Begitu juga dengan RT akan mendapatkan Rp300.000 perbulan yang sebelumnya Rp200.000 atau penambahan tahun ini dari tahun lalu sebesar Rp100.000," terang Widyati.
Pemberian insentif kepada RT, RW, dan LPM akan diberikan melalu rekening yang sudah didaftarkan sebelumnya. Pemerintah Kota Depok akan memberikan insentif melalui bank yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok.
Baca Juga: Viral di TikTok, Jalan Buntu Berujung Kuburan di Depok Jadi Perhatian