Jadi Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pencabulan, Barbie: Netizen Mengerti
Barbie mengaku merasa sakit melihat perbuatan terdakwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Ada yang berbeda pada persidangan di Pengadilan Negeri Depok terkait perkara dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji, MMS (69), terhadap 10 anak. Kuasa hukum terdakwa diketahui adalah selebritas Barbie Kumalasari.
Barbie Kumalasari mengatakan, sebagai seorang advokat akan bekerja secara profesional menangani setiap permasalahan kliennya. Begitupun terhadap terdakwa yang meminta bantuan Barbie dalam menjalani persidangan untuk mendapatkan keringanan hukuman.
"Ketika mendapat klien apapun permasalahannya tetap profesional dan kita bela," ujar Barbie saat ditemui IDN Times usai mengikuti persidangan, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Sidang Ustaz Cabul di PN Depok, Kuasa Hukum Terdakwa Barbie Kumalasari
1. Sudah menjadi kuasa hukum sejak 2016
Barbie mengatakan, profesinya sebagai advokat dan diminta menjadi kuasa hukum dapat dimengerti netizen. Hal itu karena selama ini, dirinya dikenal sebagai public figur dan bukan advokat yang merupakan profesinya yang lain.
"InsyaAllah netizen mengerti, tapi bukan berarti perasaan saya juga gak hancur, perasaan saya hancur banget kalau anak saya yang digituin," terang Barbie.
Barbie mengungkapkan, sebagai advokat akan tetap porfesional dalam menjalankan pekerjaannya, dan akan membela kliennya, baik yang salah maupun benar.
"Tetapi saya tetap normatif dan objektif, telah menjadi kuasa hukum sejak 2016 dan sudah menangani sejumlah perkara," ungkap Barbie.