TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pencabulan,Tim Penyidik Polda Metro Jaya Geledah Ponpes di Depok

Penggeledahan dilaksanakan selama tujuh jam

Lokasi Pondok Pesantren IYRJ Kecamatan Beji, Kota Depok. (Dicky/IDNTimes)

Depok, IDNTimes - Tim Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di yayasan Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah (Ponpes IYRJ), Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Tim penyidik mengambil sejumlah barang bukti yang diduga menjadi alat bukti pencabulan di ponpes tersebut.

Kuasa Hukum Ponpes IYRJ, Khoirul, mengatakan, Tim Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi Ponpes IYRJ pukul 14.00 WIB pada Jumat (8/7/2022). Kedatangan mereka untuk mengambil beberapa alat bukti, diduga terkait dengan tindak pidana pencabulan di ponpes itu.

"Tim penyidik datang dari pukul 14.00 WIB hingga 21.27 WIB," ujar Khoirul kepada IDN Times.

Baca Juga: Menteri PPPA Kecam Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Depok

Baca Juga: Ponpes Tempat Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok Dikenal Tertutup

1. Lima saksi dimintai keterangan saat penggeledahan

Kuasa hukum Ponpes IYRJ saat memberikan keterangan terkait penggeledahan tim penyidik Polda Metro Jaya. (Dicky/IDNTimes)

Khoirul mengatakan, terdapat lima orang dari pihak ponpes yang diperiksa oleh polisi. Namun dia tidak mengetahui secara pasti alat bukti yang dibawa tim penyidik.

"Ada sekitar lima ustaz dan ustazah di ponpes yang telah dimintai keterangan," kata Khoirul.

2. Sejumlah ruangan dan pengasuh ponpes diperiksa

Ponpes IYRJ didatangi Tim Penyidik Polda Metro Jaya untuk mencari alat bukti dugaan pencabulan di Ponpes yang berada di Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Khoirul menjelaskan, Ponpes IYRJ kooperatif karena setiap pemanggilan terus membantu pihak kepolisian. Bahkan setiap saksi dari pihak pesantren yang diperiksa, memberikan jawaban ketika ditanya.

"Jadi kami tidak menutup-nutupi petugas dalam melakukan pemeriksaan maupun mencari alat bukti, kami sangat kooperatif," kata Khoirul.

Dia juga mengakui terdapat sejumlah ruangan yang diperiksa dalam penggeledahan itu. Antara lain kamar tidur, lokasi belajar, dan bermain.

"Pihak pesantren belum memberikan saksi kepada terlapor karena proses hukum masih berjalan. Kami tidak bisa memastikan sebelum ada putusan dari majelis hakim," ujar dia.

Baca Juga: 11 Santriwati di Depok Diduga Diperkosa, 3 Korban Lapor Polda

Baca Juga: Pemkot Depok Berikan Pendampingan Psikologis Korban Pencabulan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya