Kejaksaan Amankan Rekan Jaksa Gadungan Berkedok Makelar Kasus
Jaksa gadungan mengaku bisa menyelesaikan perkara di KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Seseorang berinisial MB yang diduga ikut terlibat dalam aksi penipuan yang dilakukan jaksa gadungan, yakni R. Rully Buryawan, diamankan Tim Gabungan Kejaksaan Agung, Kejari Kota Depok, dan Kejari Cibinong Bogor. MB diamankan saat menginap disebuah penginapan di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasubdit PAM SDO Dir A Jam Intel Kejagung, Atang Pujiyanto mengatakan, berhasil mengamankan MB disebuah kawasan penginapan di Ciawi, Kabupaten Bogor. Pengamanan MB tidak mengalami kendala dan MB berlaku kooperatif.
"Sudah kami amankan MB yang diduga rekan dari Rully, pengamanan MB dipimpin langsung Jhoni Manurung," ujar Atang, Sabtu (28/8/2021).
Baca Juga: Fakta-Fakta Polisi Gadungan Membeli KTA Polri Seharga Rp2 Juta
1. MB diduga ikut membantu jaksa gadungan melakukan penipuan
Atang menuturkan, pengamanan MB berdasarkan hasil dari pengembangan pemeriksaan terhadap Rully. MB diduga ikut membantu Rully melakukan penipuan kepada para korban sehingga MB diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
"MB diduga yang membantu Rully melakukan penipuan, pengamanan ini akan langsung kami serahkan ke Kekejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat," ungkap Atang.
Atang mengungkapkan, MB akan menjalani pemeriksaan di Kejati Jawa Barat dan dilanjutkan dengan mempertemukan MB dengan tersangka Rully. Saat ini Rully sudah diamankan di Polda Jawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
"Iya kami bawa ke Kejati Jawa Barat untuk pemeriksaan terlebih dahulu," ucap Atang.
Baca Juga: Satpol PP Gadungan Tipu Warga Bayar Puluhan Juta untuk Jadi Pegawai