Melihat Pasar Muamalah di Depok yang Viral karena Bayar Pakai Dirham
Transaksi bisa menggunakan dirham, rupiah hingga barter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Pasar Muamalah di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, viral di media sosial. Pasar tersebut menjadi perbincangan warganet karena memiliki keunikan dalam transaksi dibandingkan pasar lainnya.
Pembeli dan penjual di Pasar Muamalah bisa melakukan transaksi dengan menggunakan rupiah, dirham, emas, dan perak. Selain itu, cara barter juga berlaku di pasar tersebut.
IDN Times pun mengunjungi lokasi Pasar Muamalah, Jumat (29/1/2021). Pasar tersebut hanya menggunakan pelataran ruko dan di bagian salah satu ruko tertulis Kafe Muamalah.
Baca Juga: Imam Masjid di Depok Dapat Ancaman Penusukan, Ternyata Ini Penyebabnya
Salah satu penghuni ruko yang menjual madu, Anto, mengaku termasuk pedagang di Pasar Muamalah. Ia mengaku sudah lama berjualan di pasar tersebut.
Akan tetapi, ia menjelaskan, Pasar Muamalah tidak seperti pasar pada umumnya. Pasar Muamalah hanya seperti bazar yang diselenggarakan dua minggu sekali, dari pagi hingga siang hari.
"Tidak setiap hari, jarang bukanya, dua minggu sekali," ujar Anto saat ditemui di rukonya.
Anto menjelaskan orang yang ingin berjualan di Pasar Muamalah tidak diberatkan peraturan dan syarat. Pedagang berasal dari wilayah Jabodetabek.
"Syarat (dagang) gak ada, di sini kan bebas, bebas sewa, gak dipungut biaya. Dari kalangan mana saja, mereka boleh dagang," ungkapnya.
1. Pasar Muamalah buka dua minggu sekali
Baca Juga: Mengenal Muamalah dan 5 Batasan Bertransaksi dalam Ajaran Islam