TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengerjaan Pembangunan Fisik Kota Depok Masih di Bawah 40 Persen

Pengerjaan trotoar di Depok mengalami kendala

Jembatan GDC sedang dilakukan perbaikan DPUPR Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok mengakui pengerjaan pembangunan fisik insfrastruktur 2022 belum terselesaikan hingga akhir tahun. Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pembangunan infrastruktur fisik masih berada di bawah 40 persen.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, masih banyak tersisa kegiatan fisik yang belum terselesaikan hingga Desember kini, utamanya kegiatan di DPUPR Kota Depok. Hal itu berbeda dengan dinas lainnya yang telah menyelesaikan program kegiatan melewati 70 persen dari target program kegiatan.

"Tapi kalau DPUPR memang belum sampai 40 persen karena penyelesaian fisik cukup besar," ujar Idris saat ditemui IDN Times, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Fix! SDN Pondok Cina 1 Depok Dieksekusi Pekan Depan

1. Ditargetkan pengerjaan selesai 20 Desember mendatang

Wali kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di Balai Kota Depok (IDN Times/Dicky)

Pemerintah Kota Depok akan meminta pendampingan dari pihak kejaksaan untuk memperpanjang waktu pengerjaan hingga akhir tahun. Pengerjaan infrastruktur fisik yang cukup besar seperti pengerjaan jalan dan jembatan GDC, Jalan Raya Margonda, dan jembatan Jatijajar.

"Harusnya 20 Desember ya, akhir tahun Insya Allah bisa 100 persen," terang Idris.

Begitupun dengan pembangunan trotoar di Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Kartini yang ditargetkan rampung pada 15 Desember mendatang. Untuk pengerjaan trotoar akan meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan untuk perpanjangan waktu pengerjaan.

"Mereka minta toleransi waktu karena banyak gangguan teknis di lapangan," ucap Idris.

2. Perpanjangan waktu tergantung pendampingan Kejaksaan

Trotoar jalan raya Margonda mulai dilakukan pembongkaran untuk dilakukan penataan ulang oleh Pemkot Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris tidak mengetahui secara pasti terkait perpanjangan waktu yang diminta pada pembangunan trotoar. Perpanjangan waktu tersebut tergantung dari pihak Kejaksaan yang memberikan pendampingan.

"Itu tergantung pendampingan dari Kejaksaan," kata Idris.

Idris menjelaskan, pengerjaan trotoar yang belum terselesaikan dikarenakan mengalami kendala, salah satunya para pemilik toko yang tidak memiliki lahan parkir. Menurutnya, para pemilik toko tidak mau mundur dari pembangunan trotoar.

"Mereka para pemilik toko yang tidak mau mundur, padahal mereka tidak punya area parkir," jelas Idris.

Baca Juga: Viral Dugaan Pungli Perpanjangan SIM di Polres Depok, Ini Kata Polisi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya