TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satpol PP Depok Amankan 28 Orang Diduga Pasangan Mesum hingga PSK

Tiga pasangan berada di dalam kost

Sejumlah PSK dan pasangan mesum saat diberikan pembinaan di kantor Satpol PP Kota Depok. (Istimewa)

Depok, IDN Times - Sebanyak 28 orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok saat menggelar operasi gabungan di wilayah Kota Depok. Puluhan laki-laki dan perempuan tersebut merupakan pasangan mesum, Pekerja Seks Komersial (PSK), dan transpuan.

Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan, Satpol PP Kota Depok kembali melaksanakan operasi gabungan bersama aparat keamanan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat dan menegakkan Perda Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Trantibum.

"Semalam kami medapati laporan masyarakat yang resah terkait prostitusi di lingkungan masyarakat," ujar Lienda kepada IDN Times, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga: Pemkot Depok Salurkan Bantuan dan Tim Peduli Gempa Cianjur

Baca Juga: Wali Kota Depok: Lahan SDN Pondok Cina 1 untuk Masjid Sudah Clear

1. Pasangan mesum diamankan saat berada di kamar kost

Satpol PP Kota Depok mengamankan pasangan mesum di sebuah kost, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. (Istimewa)

Lienda menuturkan, berdasarkan laporan masyarakat, terdapat sebuah kost diduga dijadikan tempat prostitusi online di wilayah Kecamatan Cilodong.

Setelah memastikan lokasi tersebut, tim intelejen Satpol PP Kota Depok dan petugas gabungan melakukan penggerebekan. Hasilnya, didapati sejumlah pasangan yang diduga mesum.

"Diduga mereka melakukan hubungan mesum di sebuah kost," tutur Lienda.

Satpol PP Kota  Depok melakukan pemeriksaan sementara di lokasi dan diketahui pasangan tersebut tidak memiliki hubungan pernikahan. Selain itu, berdasarkan kartu identitas, mereka juga memiliki alamat tempat tinggal berbeda.

"Mereka mengaku sudah menikah siri tapi tidak dapat menunjukkan bukti yang kuat," terang Lienda.

Baca Juga: Pemkot Deklarasikan Depok Bebas Jamban BAB Sembarangan 

2. Didapati dua transpuan yang sedang mangkal

Satpol PP Kota Depok mengamankan sejumlah perempuan diduga PSK yang bertansaksi menggunakan aplikasi media sosial di sebuah kost, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. (Istimewa)

Lienda mengungkapkan, usai mengamankan pasangan mesum, pihaknya melakukan penelusuran di wilayah lainnya dan didapati sejumlah perempuan yang diduga sedang menjadi PSK dengan memanfaatkan aplikasi online.

"Hal itu kami dapati berdasarkan chat pada HP mereka, walaupun sempat tidak mengakuinya," ungkap Lienda.

Satpol PP Kota Depok kembali bergerak melakukan penertiban di Jalan Plenongan dan mendapati tiga pekerja seks sedang mangkal di lokasi tersebut. Tidak hanya itu, Satpol PP Kota Depok mendapati dua orang transpuan di lokasi yang sama sehingga turut diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok.

"Mereka yang terjaring kami amankan dan kami bawa ke kantor Satpol PP Kota Depok untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ucap Lienda.

Baca Juga: Polemik SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok: Jangan Dipolitisasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya