Waduh, Oknum Ormas di Depok Maksa Minta THR ke Pedagang
Oknum ormas minta THR sebesar Rp100 ribu, kacau...
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Polsek Bojongsari menemukan adanya oknum ormas meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pedagang. Temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan saat Polsek Bojongsari melakukan patroli malam di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kota Depok.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Muhammad Syahroni mengatakan, terdapat oknum ormas yang dilaporkan masyarakat meminta THR kepada para pedagang. Hal itu membuat dirinya geram dikarenakan tindakan meminta THR yang dilakukan oknum ormas tidak dibenarkan.
"Kami sudah menerima laporan permintaan oknum ormas terkait THR," ujar Syahroni kepada IDN Times, Minggu (24/4/2022) malam.
Baca Juga: Polisi Bakal Tindak Travel Gelap yang Keliaran Angkut Pemudik di Depok
1. Temukan satu amplop dari oknum ormas meminta THR ke pedagang
Usai mendapat laporan adanya oknum ormas meminta THR kepada para pedagang, Polsek Bojongsari melakukan penyisiran wilayah. Pada penyisiran tersebut, Polsek Bojongsari menemukan amplop permintaan THR dari oknum ormas kepada pedagang di wilayah Kecamatan Bojongsari.
"Kami menemukan satu amplop permintaan oknum ormas kepada pedagang," terang Syahroni.
Syahroni menjelaskan, amplop yang diberikan kepada pedagang belum diberikan uang karena amplop putih belum diambil oknum ormas. Polsek Bojongsari akan menindaklanjuti permintaan oknum ormas yang memungut THR kepada pedagang.
"Akan kami tindak lanjuti dan dibawa ke Polsek Bojongsari," jelas Syahroni.
Baca Juga: 369 Personel Gabungan Depok Siaga di 7 Titik Pos Pemantauan Lebaran