TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Alur Distribusi 1 Juta Dosis Vaksin COVID-19 ke Masyarakat

Vaksinasi COVID-19 diundur hingga Januari 2021

Vaksin COVID-19 Sinovac. Dok. IDN Times/bt

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia akan mendistribusikan vaksin COVID-19 sebanyak 1 juta dosis pada tahap awal. Alur pendistribusian vaksin tersebut mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah.

“Untuk tahap awal sebanyak 1 juta dosis. Biofarma akan mendistribusikan ke dinas kesehatan provinsi, selanjutnya ke kabupaten/kota, ke Puskesmas, RS dan klinik yang ditunjuk,” kata Menkes Terawan dilansir dalam laman kemkes.go.id, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Belum Ditentukan, Terawan: Wong Barangnya Belum Ada!

1. Kantor Kesehatan Pelabuhan dilibatkan dalam pendistribusian

Petugas kesehatan menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Terawan menerangkan dalam sistem pendistribusian, Kantor Kesehatan Pelabuhan dapat dilibatkan dalam rangka penguatan pelaksanaan imunisasi COVID-19.

"Hal tersebut dapat memudahkan sistem pengawasan dan pengamanan pelaksanaan pelayanan imunisasi COVID-19 kepada tenaga kesehatan," ucapnya.

2. Penyediaan vaksin dan logistik imunisasi akan dilakukan pusat

Ilustrasi Vaksin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Untuk tahap pelaksanaan pelayanan imunisasi COVID-19 selanjutnya, akan menggunakan sistem sarana distribusi yang sama dengan pelayanan imunisasi rutin yang sudah berjalan. Penyediaan vaksin dan logistik imunisasi, seperti Auto Disable Syringe (ADS) dan safety box, akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Kemudian vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin dinas kesehatan provinsi lalu dilanjutkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota. Dari sana, vaksin akan diteruskan ke puskesmas sesuai dengan ketersediaan vaksin dan kapasitas sarana lemari es penyimpan vaksin di tingkat layanan.

3. Kemenkes menyiapkan 23.145 tenaga vaksinator

pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Terawan menambahkan untuk meningkatkan jejaring layanan, puskesmas dapat melakukan kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di wilayah kerjanya seperti rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, dan klinik.

"Kemenkes telah menyiapkan vaksinator berjumlah 23.145 tenaga kesehatan dari Puskesmas dengan rasio pelayanan 1 : 20. Perluasan jejaring dan menambah sesi pelayanan dapat meningkatkan rasio pelayanan menjadi 1 : 40," imbuhnya.

Baca Juga: BPOM Pastikan Vaksinasi COVID-19 Diundur hingga Januari 2021

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya