Dinkes DKI: Puncak Kematian Akibat Arcturus di Jakarta Sudah Lewat
Peningkatan kasus terjadi secara periodik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan puncak kematian gelombang COVID-19 Omicron subvarian Arcturus sudah terlewati.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama, mengatakan, terdapat 818 kasus positif baru dan 6 kematian baru dalam empat hari terakhir, yakni 15 sampai 18 Mei 2023.
“Tren minggu ini sudah menurun. Jika dibandingkan pada periode yang sama minggu lalu, terdapat 12 kasus positif baru dan 1.942 kematian baru. Artinya, kondisinya sudah jauh lebih terkendali,” ujar Ngabila dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).
Baca Juga: Pegawai Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta Perbulan, Ngaku Dekat Menkes
Baca Juga: Dinkes DKI Temukan 10 Kasus COVID Arcturus, Satu Pasien Usia 5 Tahun
1. Peningkatan kasus tetap dapat terjadi dalam periode tiga sampai enam bulan
Ngabila menyampaikan, meski status kedaruratan COVID-19 sudah dicabut WHO, namun periode peningkatan kasusnya tetap dapat terjadi pada periode 3-6 bulan sekali. Hal tersebut sama halnya dengan influenza atau penyakit menular musiman lainnya.
Ngabila mengatakan, data longcovid pada anak dan dewasa juga minim. Walaupun kematian pada anak dengan COVID-19 sangat rendah untuk tahun 2023, yakni 0,16 persen dari total kematian.
“Semoga puncak kematian sudah terlewati minggu lalu,” ucap Ngabila.
Baca Juga: WHO Cabut Status Darurat COVID-19, Masih Perlukah Vaksinasi?
Baca Juga: Heru Buka Suara soal Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta