TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DKI Jakarta Level 2, PTM 100 Persen Masih Tunggu Kebijakan Kemendikbud

PTM terbatas mengacu pada jumlah kasus hingga capaian vaksin

Ilustrasi siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah dengan prokes ketat (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk peningkatan kapasitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM), seiring dengan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta menjadi level 2.

"Sekalipun kalau dilihat di level dua bisa melaksanakan PTM terbatas 100 persen, namun kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), jadi tunggu dulu ya kebijakannya, saat ini kami masih memberlakukan PTM 50 persen," kata Riza dikutip dari ANTARA, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Pandemik Membaik, Luhut Tetapkan Jadebotabek Turun Jadi PPKM Level 2

1. PTM terbatas mengacu pada jumlah kasus COVID-19 dan pencapaian vaksinasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) meninjau vaksinasi COVID-19 untuk anak di SDN Cempaka Putih Timur 03, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Kementerian Kesehatan memulai vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta di Indonesia (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Dia menerangkan, pelaksanaan PTM terbatas di Jakarta selalu mengacu kepada jumlah kasus COVID-19 dan pencapaian vaksinasi.

"Yang jelas semuanya menjadi pertimbangan ya. Mulai dari jumlah kasus COVID-19, kasus varian Omicron, keterisian tempat tidur, hingga tingkat vaksinasi COVID-19," jelas Riza.

2. Kasus harian COVID-19 masih tinggi

Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Riza menyebut, kasus harian di Jakarta saat ini masih terbilang cukup tinggi di angka 3.727 orang, kemudian kasus varian Omicron juga naik jadi 4.830 (sebelumnya 4.823), dengan kasus impor 1.775 dan transmisi lokal 3.055 atau sama dengan 63 persen.

Namun, dia menyebut, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pada 140 rumah sakit rujukan COVID-19 turun 33 persen yakni dari 6.705 menjadi 2.215 tempat tidur.

Kemudian, tingkat keterisian Unit Rawat Intensif (ICU) saat ini sebesar 42 persen atau 431 dari yang tersedia sebanyak 960 unit.

Baca Juga: Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat soal Kelanjutan PTM 100 Persen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya