DPR Desak Zifivax jadi Booster, Kemenkes: Tak Ada Rencana Beli Vaksin
Kemenkes akan tinjau penggunaan vaksin booster
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menegaskan tidak ada rencana untuk melakukan pembelian vaksin COVID-19 di tahun 2022, termasuk Vaksin Zifivax yang sudah dinyatakan halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Intinya pada tahun 2022 ini kecuali vaksin Merah Putih tidak ada rencana untuk pembelian vaksin baru," ungkap Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia, dalam Rapat Panja terhadap Vaksin COVID-19 dikutip Youtube Komisi IX DPR RI, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: MUI Nyatakan Vaksin Zifivax Halal, Begini Isi Bahannya
1. Kemenkes akan tinjau penggunaan vaksin halal
Terkait desakan anggota DPR yang meminta vaksin Zifivax agar menjadi vaksin booster atau penguat karena sudah halal, Lucia akan meninjau kembali.
"Terkait vaksin halal akan kami tinjau kembali," ujar dia.
Baca Juga: Vaksin Zifivax Halal, Panja Vaksin COVID-19: Kenapa Tak Buat Booster?