TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Desak Zifivax jadi Booster, Kemenkes: Tak Ada Rencana Beli Vaksin

Kemenkes akan tinjau penggunaan vaksin booster

ilustrasi vaksin booster (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menegaskan tidak ada rencana untuk melakukan pembelian vaksin COVID-19 di tahun 2022, termasuk Vaksin Zifivax yang sudah dinyatakan halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Intinya pada tahun 2022 ini kecuali vaksin Merah Putih tidak ada rencana untuk pembelian vaksin baru," ungkap Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia, dalam Rapat Panja terhadap Vaksin COVID-19 dikutip Youtube Komisi IX DPR RI, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga: MUI Nyatakan Vaksin Zifivax Halal, Begini Isi Bahannya

1. Kemenkes akan tinjau penggunaan vaksin halal

ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Terkait desakan anggota DPR yang meminta vaksin Zifivax agar menjadi vaksin booster atau penguat karena sudah halal, Lucia akan meninjau kembali.

"Terkait vaksin halal akan kami tinjau kembali," ujar dia.

2. Pemerintah sudah amankan sejumlah vaksin

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Lucia menerangkan, tidak semua vaksin sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM akan digunakan pemerintah. Menurut dia, dari 10 vaksin hibah atau pengadaan hanya tujuh vaksin yang dipakai.

"Kenapa tidak digunakan? karena kami mempertimbangkan bahwa saat akhir tahun bulan Agustus atau September 2021 ketika terjadi varian Delta, pemerintah sudah mengamankan vaksin dan sudah melakukan kontrak," ujar dia lagi.

Baca Juga: Vaksin Zifivax Halal, Panja Vaksin COVID-19: Kenapa Tak Buat Booster?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya