TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru Besar UGM Tak Setuju Larangan Bawa Lato-Lato di Sekolah

Sejumlah sekolah larang siswa membawa lato-lato

Seorang anak mencoba permainan latto-latto yang dijual di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (6/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Jakarta, IDN Times - Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Koentjoro kurang setuju jika sekolah melarang lato-lato. 

Menurutnya sekolah di sini juga memiliki peran untuk memberikan pengertian pada siswanya akan aturan dan cara bermain lato-lato yang aman dan tidak mengganggu lingkungan.

“Sekolah mengingatkan. Bukan hanya sekedar melarang karena berbahaya atau membiarkan saja, namun anak-anak diingatkan bahaya lato-lato bagi diri sendiri dan orang lain serta kapan bisa bermain biar peka terhadap lingkungan,” ujarnya dilansir laman UGM, Minggu (15/1/2023). 

 

Baca Juga: Lato-Lato Dilarang di 3 Negara, Termasuk Amerika Serikat

1. Sisi positif permainan lato-lato

ilustrasi lato-lato (IDN Times/Bayu Aditya)

Psikolog UGM ini menyebutkan ada sisi positif yang perlu dipahami, sekolah justru bisa menjadi fasilitator bagi anak dalam menyalurkan hobi bermain lato-lato. 

Misalnya dengan menyelenggarakan lomba lato-lato yang tidak hanya sebagai sarana menampung hobi anak, tetapi juga mengajarkan bagaimana bermain secara jujur dan sportif.

 

2. Permainan lato-lato membuat anak-anak dapat melatih konsentrasi

ilustrasi laki-laki bermain lato-lato (instagram.com/beckham_put7)

Tak hanya itu, Koentjoro menjelaskan melalui permainan lato-lato anak-anak dapat melatih konsentrasi, ketangkasan fisik, kepercayaan diri, sosialisasi, dan lainnya.

“Lato-lato ini bisa menjadi sarana anak berolahraga, belajar konsentrasi secara murah,” jelasnya.

3. FSGI dukung kebijakan larangan siswa bawa lato-lato

Ilustrasi siswa sekolah (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Sementara Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan sejumlah dinas pendidikan di berbagai daerah yang mengeluarkan surat edaran melarang peserta didik membawa mainan lato-lato ke sekolah.

Saat ini, permainan lato-lato kian menjamur di tengah anak-anak Indonesia. Mainan itu bahkan dibawa ke berbagai tempat, termasuk sekolah.

“FSGI menilai kebijakan sejumlah Dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk melarang membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan sudah tepat. Hal ini sejalan dengan Pasal 12 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD)," ujar Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Lato-Lato Tak Boleh Dibawa ke Sekolah, FSGI: Sudah Tepat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya