TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heru Minta Ruko yang Dibangun Atas Bahu Jalan di Pluit Bongkar Sendiri

Tempat usaha tersebut tengah disorot di media sosial

Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono meninjau daerah terdampak normalisasi Ciliwung, Senin (8/5/2023)/IDN Times Dini Suciatiningrum

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyoroti bangunan ruko yang memakan bahu jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara. Heru meminta pemilik tempat usaha atau ruko tersebut membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.

"Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja, aturannya gimana," ujar Heru di Monas, Sabtu (13/5/2023) malam.

Baca Juga: Heru Ungkap Kendala Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

1. Heru colek Walkot Jakut cek lagi IMB

Viral Ketua RT cekcok dengan pemilik usah/Instagram @ahmadsyahroni

Untuk itu Heru meminta Wali Kota Jakarta Utara agar melihat aturan dan Izin Mendirikan Bangunan bangunan berdiri di bahu jalan yang tengah viral tersebut.

"Bangunan itu udah lama, yang penting Pemdanya. Saya udah minta Pak Wali Kota untuk melihat melihat aturannya, melihat IMB nya," imbuh Heru.

 

2. Ketua RT dan pemilik usaha cekcok viral di medsos

Ilustrasi media sosial. IDN Times/Paulus Risang

Aksi ketua RT di Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, viral setelah video cekcoknya dengan pemilik usaha di sebuah banguanan ruko beredar di media sosial.

Ketua RT 011 RW 03 yang bernama Riang Prasetyo itu awalnya menegur pemilik tempat usaha, karena diduga menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara. Riang juga sempat memperlihatkan tempat usaha yang berdiri di bahu jalan.

"Ini bahu jalan yang digunakan untuk tempat usaha, apakah ini dibenarkan saya pertanyakan pada pejabat," ujar Riang yang berkemeja batik, dikutip dari video yang diunggah akun media sosial Instagram Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.

Namun seorang pria berbaju biru yang diduga pemilik tempat usaha tidak terima. Menurutnya, Ketua RT tidak perlu mengatur karena tanah tersebut milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Itu pekarangan saya gak usah izin kamu," ujar pria berbaju biru tersebut.

Ketua RT menunjukkan bahwa tempat usaha tersebut juga membuat bangunan di atas saluran air.

"Jangan serakah, itu saluran air, trotoar," ujar Riang, membela diri.

Baca Juga: Jakarta Banjir, Politikus PSI Minta Tata Ruang Jakarta Segera Dibenahi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya