Heru Tegaskan Pengelolaan Kampung Susun Bayam Masih di Tangan Jakpro
Jakpro klaim pengelolaan KSB dialihkan Pemprov DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan sampai saat ini pengelolaan Kampung Susun Bayam belum dialihkan ke Pemerintah DKI Jakarta.
“Belum ada peralihan, belum ada laporan ke saya, masih Jakpro,” ujar Heru usai Rapat Paripurna di DPRD, Selasa (29/11/2022).
Terkait biaya sewa yang masih dikeluhkan warga Kampung Bayam, Heru menyampaikan besaran sewa dan sistem hunian Kampung Susun Bayam berada di tangan Jakpro.
“Itu kebijakan Jakpro,” imbuhnya.
Baca Juga: Kampung Susun Bayam Segera Dikelola Pemprov DKI Jakarta
1. Jakpro klaim pengelolaan KSB dialihkan ke Pemprov DKI Jakarta
Sebelumnya, VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo ( Jakpro), Syachrial Syarif mengklaim Jakpro bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara bersepakat bahwa pengelolaan KSB akan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Pararel sambil mengerjakan proses admistrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait penyerahan pengelolaan KSB, Jakpro mendampingi warga calon penghuni KSB membentuk paguyuban atau koperasi untuk melaksanaan pemeliharaan selama proses transisi,” ujarnya dalam siaran tertulis, Minggu (27/11/2022).
"Karena pembangunan KSB merupakan bagian dari pembangunan kawasan Olahraga Terpadu JIS dan menggunakan dana pinjaman PEN (Pemulihan ekonomi nasional),” katanya.
Editor’s picks
Baca Juga: Warga Kampung Bayam Harus Bayar Sewa Rp500 ribu untuk Tempati KSB