Hore! Tunjangan PNS Naik Minimal Rp9 Juta pada 2021
Kenaikan tunjangan sebaiknya diikuti dengan kinerja ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah segera menaikkan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) minimal Rp9 juta pada 2021.
"Harusnya tahun ini tapi ada pandemik covid, sehingga tunjangan kinerja ASN akan tingkatkan maksimal paling rendah Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata Tjahjo seperti dikutip dari YouTube Kemenag, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Resmi, Pesangon PHK Turun Jadi 25 Kali Gaji dari 32 Kali Gaji
1. Kenaikan tunjangan ASN tidak diikuti kenaikan gaji pokok
Tjahjo mengatakan kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti kenaikan gaji pokok. Sebab skema dari pemerintah adalah kenaikan dan pensiun.
"Memang gaji pokok tidak mungkin naik, tapi dengan mitra kami Taspen telah menghitung ada subsidi pensiun," imbuhnya.
Baca Juga: 4 Juta ASN Bakal Dapat Gaji ke-13 pada Agustus, Kamu Termasuk Gak?