TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hore! Tunjangan PNS Naik Minimal Rp9 Juta pada 2021

Kenaikan tunjangan sebaiknya diikuti dengan kinerja ya

IDN Times/Humas Bandung

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah segera menaikkan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) minimal Rp9 juta pada 2021.

"Harusnya tahun ini tapi ada pandemik covid, sehingga tunjangan kinerja ASN akan tingkatkan maksimal paling rendah Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata Tjahjo seperti dikutip dari YouTube Kemenag, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Resmi, Pesangon PHK Turun Jadi 25 Kali Gaji dari 32 Kali Gaji

1. Kenaikan tunjangan ASN tidak diikuti kenaikan gaji pokok

Ilustrasi dompet dan keuangan (IDN Times/Dwi Agustiar)

Tjahjo mengatakan kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti kenaikan gaji pokok. Sebab skema dari pemerintah adalah kenaikan dan pensiun.

"Memang gaji pokok tidak mungkin naik, tapi dengan mitra kami Taspen telah menghitung ada subsidi pensiun," imbuhnya.

2. Kinerja ASN diharapkan meningkat

lemhannas.go.id

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta aparatur sipil negara (ASN) semakin meningkatkan kinerja dan kualitas seiring rencana pemerintah menaikkan tunjangannya.

"Kenaikan tunjangan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja ASN. Harus diukur dengan indeks performa," ujarnya dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: 4 Juta ASN Bakal Dapat Gaji ke-13 pada Agustus, Kamu Termasuk Gak?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya