Joget Berkerumun di Kafe Bekasi Viral, Ini Fakta Sebenarnya
Kafe yang melanggar protokol kesehatan disegel tiga hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kota Bekasi, Jawa Barat tengah menjadi sorotan di media sosial. Penyebabnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang berjoget di kafe saat pandemik COVID-19 masih melanda.
Setelah video itu viral, pemerintah daerah langsung menyegel empat kafe yang melanggar protokol kesehatan. Meski demikian, penyegelan hanya berlangsung selama tiga hari terhitung Sabtu sampai Senin, 26-28 September 2020. Artinya, kafe tersebut kembali beroperasi hari ini, Selasa (29/9/2020).
Berikut fakta-fakta joget berkerumun di tengah pandemik COVID-19 di kafe tersebut:
Baca Juga: Abai Protokol Kesehatan, Restoran dan Kafe Bisa Didenda Rp150 juta
1. Pengunjung joget berkerumun tanpa gunakan masker dan jaga jarak
Peristiwa joget berkerumun yang terlihat dalam video viral itu, diduga terjadi pada Jumat 25 September 2020. Dalam video, terlihat sejumlah muda-mudi asyik bergoyang menikmati malam dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Tampak pengunjung tidak memakai masker. Mereka juga berkerumun tanpa menjaga jarak dan joget menikmati hiburan musik saat angka kematian COVID-19 sudah menembus angka 10 ribu.
Baca Juga: Pengusaha Menjerit, Gegara PSBB Warga Jakarta Beralih ke Mal Bekasi