TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabel Menjuntai Makan Korban, Pakar: Pemprov DKI Harus Tanggung Jawab

Pemindahan SJUT di bawah tanah dipercepat

Satgas Bina Marga DKI Jakarta menertibkan kabel semrawut di Jalan Pecenongan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). (ANTARA FOTO/Subur Atmamihardja/wsj).

Jakarta, IDN Times - Pakar Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menyoroti kasus kecelakaan akibat kabel yang menjuntai di wilayah DKI Jakarta. Nirwono menegaskan, peristiwa itu jadi momentum Pemprov DKI mempercepat pemindahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ke bawah tanah atau trotoar.

"Pemprov DKI Jakarta harus berani berani bertanggung jawab keamanan dan keselamatan warga DKI Jakarta terhadap seluruh SJUT yang ada di wilayahnya," tegas Nirwono saat dihubungi IDN Times, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga: Kabel di Jakarta Banyak Makan Korban, DKI Bakal Panggil Pemiliknya

Baca Juga: Semrawut Kabel di Jakarta Makan Korban Lagi, Pengemudi Ojol Tewas

1. Pemda DKI harus memberi sanksi tegas kepada perusahaan kontraktor utilitas

Pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Nirwono menegaskan pemerintah daerha tak boleh lepas tangan atau menyalahkan perusahaan kontraktor kabel utilitas jika ada kecelakaan yang dialami warga akibat kabel yang menjuntai. Dalam kasus di DKI Jakarta, kata Nirwono, pemprov harus bertanggung jawab.

"Pemda DKI harus memberi sanksi tegas kepada perusahaan kontraktor utilitas atau kabel serat optik tersebut, dan juga bisa pemilik atau perusahaan pemberi tugas kepada kontraktor tersebut karena lalai tidak mengawasi pekerjaannya dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Sultan Cacat Terjerat Kabel, Bali Tower: Bukan Kelalaian Perusahaan

2. SJUT ditargetkan pindah bawah tanah 2030

Petugas melakukan pemotongan kabel untuk dipindahkan ke SJUT di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (tangkapan layar video Dinas Bina Marga DKI Jakarta).

Nirwono menambahkan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI perlu segera mempercepat Perda SJUT. Sehingga, Dinas Bina Marga DKI Jakarta bisa memindahkan jaringan utilitas ke bawah tanah atau trotoar.

"Ditargetkan pada 2030 seluruh SJUT sudah dipindah ke bawah tanah atau trotoar," imbuhnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya