Kabel Menjuntai Makan Korban, Pakar: Pemprov DKI Harus Tanggung Jawab
Pemindahan SJUT di bawah tanah dipercepat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pakar Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menyoroti kasus kecelakaan akibat kabel yang menjuntai di wilayah DKI Jakarta. Nirwono menegaskan, peristiwa itu jadi momentum Pemprov DKI mempercepat pemindahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ke bawah tanah atau trotoar.
"Pemprov DKI Jakarta harus berani berani bertanggung jawab keamanan dan keselamatan warga DKI Jakarta terhadap seluruh SJUT yang ada di wilayahnya," tegas Nirwono saat dihubungi IDN Times, Minggu (6/8/2023).
Baca Juga: Kabel di Jakarta Banyak Makan Korban, DKI Bakal Panggil Pemiliknya
Baca Juga: Semrawut Kabel di Jakarta Makan Korban Lagi, Pengemudi Ojol Tewas
1. Pemda DKI harus memberi sanksi tegas kepada perusahaan kontraktor utilitas
Nirwono menegaskan pemerintah daerha tak boleh lepas tangan atau menyalahkan perusahaan kontraktor kabel utilitas jika ada kecelakaan yang dialami warga akibat kabel yang menjuntai. Dalam kasus di DKI Jakarta, kata Nirwono, pemprov harus bertanggung jawab.
"Pemda DKI harus memberi sanksi tegas kepada perusahaan kontraktor utilitas atau kabel serat optik tersebut, dan juga bisa pemilik atau perusahaan pemberi tugas kepada kontraktor tersebut karena lalai tidak mengawasi pekerjaannya dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: Sultan Cacat Terjerat Kabel, Bali Tower: Bukan Kelalaian Perusahaan