Keluarga Korban Jeratan Kabel Optik Tolak Tawaran Rp2 Miliar
Pihak perusahaan menawarkan uang setelah viral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keluarga Sultan Rif’at Alfatih yang menjadi korban kabel yang menjuntai di Jakarta Selatan menolak tawaran uang sebesar Rp 2 Miliar dari perusahan kabel, yakni Bali Tower, sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Sultan Rif'at, Tegar Putuhena. Tegar mengatakan tawaran uang miliaran tersebut datang setelah kasus Sultan viral. PT Bali Tower melalui pengacara kemudian menawarkan uang sebesar Rp2 miliar.
"Kenapa itu ditolak oleh korban, karena itu sangat menyakitkan sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua. Saya mau bilang sama pengacara-pengacara itu ya, anda datang ke sini saya jerat leher anda pake kabel sampai putus tenggorokan anda sampai enggak bisa bicara, minum, enggak bisa napas baru baru saya dengan uang Rp2 miliar mau enggak," ujarnya pada awak media dikutip Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Cacat Terjerat Kabel di Jaksel, Mahasiswa Unibraw Ngadu ke Jokowi
1. Keluarga minta perusahaan minta maaf
Tegar meminta pihak perusahan yakni Bali Tower mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka agar tidak ada kejadian serupa yang menimpa pengendara lain.
"Jika kita bicara soal biaya pengobatan kompensasi dan lain sebagainya itu oke tapi datang dengan cara baik-baik, minta maaf jika salah, jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang gitu. Jadi pertanggungjawaban yang kita minta itu tadi mengaku salah terbuka, dan minta maaf secara terbuka, kemudian baru bicara kompensasi," katanya.
Baca Juga: Perbedaan Kabel HDMI dan Kabel VGA yang Wajib Kamu Ketahui