Keluarga Sultan Terjerat Kabel Minta Rp10 M Biaya Berobat di Paris
Bali Tower klaim bukan kelalaian perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya, Malang, Sultan Rif’at Alfatih yang terjerat kabel optik saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu, terus bergulir. Keluarga Sultan diduga meminta biaya pengobatan sampai Rp10 miliar karena harus dirawat di Paris.
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan keluarga Sultan sejak 23 Mei 2023 untuk mencari solusi atas pengobatan Sultan, baik secara langsung maupun komunikasi via Whatsapp.
"Sejauh ini, sudah lebih dari empat kali pertemuan dan rangkaian komunikasi tersebut, dan sudah menawarkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk empati dan keprihatinan Bali Tower atas musibah yang dialami oleh Sultan,” tutur Maqdir dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Keluarga Korban Jeratan Kabel Optik Tolak Tawaran Rp2 Miliar
1. Keluarga minta jaminan pengobatan sampai Rp10 miliar
Maqdir menerangkan, pada pertemuan terakhir yakni 28 Juli 2023, Bali Tower telah menawarkan bantuan berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama 5 bulan terakhir dan bantuan kemanusiaan sebesar Rp2 miliar.
Tawaran penggantian biaya pengobatan bisa diterima keluarga, namun keberatan menunjukkan dan menyerahkan bukti-buktinya. Sedangkan, untuk bantuan kemanusiaan ditolak dan menyatakan akan mengirimkan counter offer atas penawaran tersebut.
Maqdir menambahkan, orang tua Sultan akan menyampaikan counter offer ini secara tertulis, namun jumlah tersebut mengalami kenaikan dari permintaan orang tua Sultan sebelumnya sebesar Rp5 miliar.
“Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp10 miliar,” ujar Maqdir.