KemenPPPA Sentil Ria Ricis: Demi Konten Orang Tua Abai Pengasuhan Anak
Sebanyak 4 dari 100 anak pernah dapat pengasuhan tidak layak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan RI menyoroti banyaknya orang tua yang melakukan pengabaian pengasuhan terhadap hak anak demi konten.
Deputi Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani mencontohkan adanya seorang ibu yang juga YouTuber mengunggah cuplikan video anaknya naik jetski tanpa menggunakan jaket pelampung dan hanya digendong dengan satu tangan oleh ayahnya yang juga mengendarai jetski.
"Maka dari itu, penting dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak dalam mendidik, merawat, dan memberikan perlindungan yang baik terhadap anak," ujar Rini di Bogor, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Seluruh Daerah Siapkan Wilayah Ramah Anak
1. Pengasuhan berbasis hak anak
Menurut Rini, pengasuhan berbasis hak anak merupakan upaya hak anak untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentigan terbaik bagi anak.
"Hak setiap anak adalah tanggung jawab bagi negara, keluarga, dan orang tua, hak dari setiap anak harus terpenuhi," tegasnya.
Baca Juga: Fenomena Pernikahan Anak di Ponorogo, Hamil Duluan atau karena Cinta?