KPI Akui Upaya Menyehatkan Ranah Penyiaran Belum Maksimal
Tantangan penyiaran saat ini yaitu kehadiran media baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis, mengakui upaya KPI untuk menyehatkan ranah penyiaran belum mendapatkan hasil yang maksimal.
"Ini dapat dirasakan dengan kebebasan bisnis media yang berkembang tanpa kendali, membuat ranah penyiaran kehilangan asas keadilan, pemerataan, etika, sekaligus keberagaman," ujarnya dalam siaran tertulis, Selasa (28/4).
Baca Juga: KPI Imbau Media Tak Menakut-nakuti Warga Saat Siarkan Virus Corona
1. Media mainstream harus memainkan fungsi sebagai akses masyarakat
Andre mengatakan, regulasi yang ada tidak mengarahkan seseorang atau komunitas untuk berhenti berkreativitas. Transformasi pemahaman yang kebanyakan orang saat ini ialah regulasi KPI untuk media mainstream, bukan ke arah mematikan industri kreatif.
“Media mainstream harus memainkan fungsi sebagai akses masyarakat menerima informasi yang berbobot, menghibur dan sebagai kontrol sosial melihat fungsi hiburan di ranah penyiaran masih sangat dominan,” ucap Andre.
Baca Juga: KPI: Media Ujung Tombak Pemberitaan Pandemik Virus Corona