KPK Dalami Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni yang Dilaporkan Adam Deni
Sahroni sebelumnya laporkan Adam Deni unggah dokumen pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan Adam Deni melalui kuasa hukumnya terkait dugaan korupsi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
"Benar, KPK telah menerima laporan dimaksud. Berikutnya, akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detail mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan juga menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjutinya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: Ahmad Sahroni Tegaskan Tiket Formula E Tetap 50 Ribu
Baca Juga: Ibu Adam Deni Cerita Anaknya Pamit ke Polisi, Tapi Gak Pulang-pulang
1. KPK apresiasi upaya pemberantasan korupsi
Firli menerangkan jika nanti menjadi wewenang KPK, maka akan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Sidang Adam Deni Vs Ahmad Sahroni di Pengadilan Ditunda, Ini Sebabnya