TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KSPI Desak Komnas HAM Usut Tuntas Tragedi Kerusuhan 21-22 Mei

KSPI desak komnas HAM bentuk tim TGPF

IDN Times/Dini Suciatiningrum

Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengusut tuntas tragedi kerusuhan 21-22 Mei yang menewaskan 8 orang dan ratusan terluka.

"Kami menduga ada pelanggaran HAM sehingga dibutuhkan tim pencari fakta yang independen," ucap Presiden KSPI, Said Iqbal, di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Baca Juga: Ribuan Buruh akan Kawal Sidang Gugatan Prabowo ke MK

1. Tim TGPF harus Independen

IDN Times/Dini Suciatiningrum

Said mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi pada POLRI yang sudah membentuk tim TGPF namun itu tidak cukup. Menurut Said, tim tersebut untuk keperluan internal Polri.

"Kami butuh tim yang independen untuk mengusut kasus ini yakni tim yang dibentuk Komnas Ham, jika kurang kuat, kami dorong presiden dan DPR bentuk TGPF," imbuhnya.

2. Ini tragedi kemanusiaan

IDN Times/Dini Suciatiningrum

Said menambahkan jika kasus tersebut tidak ditangani serius maka pihaknya akan membawa ke Mahkamah Internasional.

"Saya merupakan salah satu pengurus pusat di PBB, bisa saja saya atas nama buruh Indonesia melaporkan ke tingkat Internasional. Jangan main-main, demokrasi kita sedang terluka," ujarnya.

Saiq menegaskan KSPI akan terus mendesak sampai kasus tersebut tuntas.

"Jika komnas HAM tidak bergerak, kami akan bergerak terus ini bukan hasil pilpres tetapi persoalan tragedi kemanusiaan," tegasnya.

3. Komnas HAM juga usut meninggalnya ratusan petugas KPPS

IDN Times/I Made Argawa

Sementara itu, Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Muhammad Rusdi menambahkan, selain mengusut korban aksi unjuk rasa pasca penetapan pemilu, KSPI juga mendesak Komnas HAM mengali penyebab meninggalnya
ratusan petugas KPPS.

Menurut Rusdi, kasus tersebut menuai banyak isu di masyarakat satu di antara menghilangkan saksi kecurangan Pemilu 2019.

"Kami minta tim TGPF Komnas HAM juga menuntaskan misi ini, pemilu memang sudah berakhir namun kami ingin semua tidak ada rekayasa," ujarnya

Baca Juga: Kerusuhan Aksi 21-22 Mei, Komnas HAM: Harus Diusut Tuntas!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya