KSPI Desak Komnas HAM Usut Tuntas Tragedi Kerusuhan 21-22 Mei
KSPI desak komnas HAM bentuk tim TGPF
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengusut tuntas tragedi kerusuhan 21-22 Mei yang menewaskan 8 orang dan ratusan terluka.
"Kami menduga ada pelanggaran HAM sehingga dibutuhkan tim pencari fakta yang independen," ucap Presiden KSPI, Said Iqbal, di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Baca Juga: Ribuan Buruh akan Kawal Sidang Gugatan Prabowo ke MK
1. Tim TGPF harus Independen
Said mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi pada POLRI yang sudah membentuk tim TGPF namun itu tidak cukup. Menurut Said, tim tersebut untuk keperluan internal Polri.
"Kami butuh tim yang independen untuk mengusut kasus ini yakni tim yang dibentuk Komnas Ham, jika kurang kuat, kami dorong presiden dan DPR bentuk TGPF," imbuhnya.
Baca Juga: Kerusuhan Aksi 21-22 Mei, Komnas HAM: Harus Diusut Tuntas!